Di dalam Undang-Undang Republik
Indonesia No. 20 tahun
2003 tentang sistim pendidikan
Nasional, dasar, fungsi dan tujuan pendidikan adalah :
Pendidikan
nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945. pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan
membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta
didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.9
Pada
bab VI Pasal 30 ayat 2 berbunyi : “Pendidikan keagamaan berfungsi mempersiapkan
peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memahami dan mengamalkan
nilai-nilai ajaran agamanya dan/atau menjadi ahli ilmu agama.”10
Sedangkan
menurut pandangan Islam, dasar pendidikan Islam adalah Al-Qur’an dan Sunnah
Rasulullah SAW. dengan dasar Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah SAW maka keteguhan
Pendidikan Agama Islam tidak akan dapat digoyah oleh siapapun.
Menurut Zakiah Daradjat landasan pendidikan
Islam dalam usaha membentuk manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT
adalah : “ terdiri dari Al-Qur’an dan As-Sunnah Nabi Muhammad SAW yang dapat
dikembangkan dengan ijtihad, al maslahah al mursalah, istihsan, qiyas dan
sebagainya”.11
Berikut akan dijelaskan pengertian dari Al
Qur’an, Sunnah dan Ijtihad :
Al-Qur’an
ialah firman Allah berupa wahyu yang disampaikan oleh Jibrail kepada Nabi
Muhammad SAW. Di dalamnya
terkandung ajaran pokok
yang dapat dikembangkan untuk
keperluan seluruh aspek kehidupan melalui Ijtihad.…
As-Sunnah
ialah perkataan, perbuatan ataupun pengakuan Rasul Allah SWT. Yang dimaksud
dengan pengakuan itu ialah kejadian atau perbuatan orang lain yang diketahui
Rasulullah dan beliau membiarkan saja kejadian atau perbuatan itu berjalan.
Sunnah merupakan Sumber ajaran ke dua sesudah Al-Qur’an.…
Ijtihad
ialah istilah para fuqaha, yaitu berpikir dengan menggunakan seluruh ilmu yang
dimiliki oleh ilmuan syari’at Islam untuk menetapkan/menentukan sesuatu hukum
syari’at Islam dalam hal-hal yang ternyata belum ditegaskan hukumnya oleh
Al-Qur’an dan Sunnah.12
Sedangkan
menurut pendapat Zuhairini, dalam bukunya yang berjudul Filsafat Pendidikan
Islam bahwa sebagai titik relevansi dari ayat-ayat Al-Qur’an dan Hadits Nabi,
dasar pendidikan Islam, mengingat :
a.
Bahwa
Al-Qur’an diturunkan kepada umat manusia untuk memberi petunjuk ke arah jalan
hidup yang lurus dalam arti memberi bimbingan dan petunjuk ke arah jalan yang
diredoi oleh Allah SWT.
b.
Menurut
Hadits Nabi, bahwa di antara sifat orang mukmin ialah saling menasehati untuk
mengamalkan ajaran Allah, yang dapat diformulasikan sebagai usaha atau dalam
bentuk pendidikan Islam.
c.
Al-Qur’an
dan Hadits tersebut menerangkan bahwa Nabi adalah benar-benar memberi petunjuk
kepada jalan yang lurus, sehingga beliau memerintahkan kepada umatnya agar
saling memberi petunjuk, memberi bimbingan, penyuluhan dan pendidikan Islam.13
Isi Al-Qur’an mencakup segala aspek kehidupan
manusia baik mengenai ibadah, muamalah maupun kegiatan pendidikan lainnya.
Karena Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah SAW itu menjadi pedoman, penerang,
petunjuk, dan obat bagi orang yang beriman dalam menjalani kehidupannya
sehari-hari. Seperti Firman Allah
SWT yang berbunyi sebagai berikut
:
هَذَا
بَيَانٌ لِلنَّاسِ وَهُدًى وَمَوْعِظَةٌ لِلْمُتَّقِين (ال عمران :138)
Artinya : Al-Qur’an ini adalah penerangan
bagi seluruh manusia, dan petunjuk serta pelajaran bagi orang-orang yang
bertaqwa. (Q.S. Ali Imran : 138).14
Sehubungan dengan permasalahan tersebut,
dalam surat Al-Baqarah Allah SWT
berfirman :
ذلِكَ الْكِتَابُ لا رَيْبَ فِيهِ
هُدًى لِلْمُتَّقِينَ (البقرة :2)
Artinya : Kitab Al-Qur’an ini tidak ada
keraguan padanya; petunjuk bagi mereka
yang bertaqwa. ( Q.S. Al Baqarah 2 : 2 ).15
Setelah melihat keterangan dari ayat-ayat
Al-Qur’an yang telah dikemukakan di atas, menjelaskan bahwa Al-Qur’an adalah
merupakan penerang, petunjuk serta pelajaran bagi orang-orang yang bertaqwa
kepada Allah SWT, dan tidak ada yang harus diragukan apa-apa yang terkandung di
dalamnya.
2.
Tujuan pendidikan Islam
Tujuan pendidikan adalah sasaran yang harus dicapai oleh pendidikan sebagai suatu
sistim. Tujuan pendidikan merupakan
suatu unsur yang sangat
menentukan dari sistim pendidikan itu sendiri. Tujuan pendidikan
diartikan, sebagai rumusan
kualifikasi pengetahuan, kemampuan
dan sikap yang
harus dimiliki setiap peserta didik setelah menerima pendidikan baik di
rumah, di sekolah maupun di lingkungan tempat tinggalnya.
Pendidikan Islam merupakan usaha menanamkan
dan mengembangkan ajaran Islam kepada setiap penganutnya, sehingga semua
tingkah laku dan kepribadian seseorang merupakan cerminan dari ajaran Islam itu
sendiri. Untuk menentukan tujuan pendidikan
Islam yang berdasarkan
sumber hukum Islam, penulis akan mengutip beberapa ayat Al-Qur’an
dan pendapat para ahli yang berhubungan dengan tujuan hidup manusia dan tujuan
pendidikan Islam.
Manusia
diciptakan adalah untuk menyembah kepada Allah SWT. Seperti firmanNya yang
berbunyi sebagai berikut :
وَمَا
خَلَقْتُ الْجِنَّ ولاِنْسَ إِلا لِيَعْبُدُون ( الذاريات : 56)
Artinya : Dan Aku tidak menciptakan jin
dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku.16
(Q.S. Adz Dzaariyaat, 51 : 56).
Ayat di
atas menerangkan kepada manusia supaya menghambakan diri sepenuhnya kepada
Allah SWT. Orang yang mengabdi sepenuhnya kepada Allah semata-mata, dia akan
mendapatkan kehidupan yang baik di dunia maupun di akhirat kelak, inilah tujuan
pendidikan Islam yang utama.
Menurut pendapat Syed Sajjad Husain dan Syed
Ali Ashraf dalam bukunya yang berjudul krisis dalam pendidikan Islam, alih
bahasa Ahmad Syafii Ma’arif mengemukakan :
Tujuan sejati pendidikan Islam adalah
menghasilkan orang-orang yang beriman dan juga berpengetahuan, yang satu sama
lain saling menopang. Islam tidak memandang bahwa pencarian pengetahuan adalah
demi pengetahuan sendiri tanpa merujuk pada cita-cita spiritual yang harus
dicapai manusia, tetapi untuk mewujudkan sebanyak mungkin kemaslahatan bagi
manusia.17
Pendapat
di atas menjelaskan bahwa pendidikan Islam bertujuan untuk menghasilkan
orang-orang yang beriman dan juga berpengetahuan, yang satu sama lain saling
menopang demi untuk mewujudkan kemaslahatan bagi manusia.
Berdasarkan
pengertian di atas, ada beberapa unsur yang ikut serta dalam pendidikan yaitu
proses pendidikan melalui kegiatan yang bersifat kejiwaan dengan melakukan pendekatan kepada anak untuk
menanamkan akhlak yang mulia dan menyiraminya dengan air petunjuk dan nasihat
sehingga meresap ke dalam jiwanya.
Pendidikan Islam
merupaka usaha untuk menyiapkan anak supaya dapat melaksanakan tugas dan
kewajiban selaku seorang muslim. Seperti pendapat berikut ini :
Tujuan utama dari pendidikan Islam ialah
pembentukan akhlak dan budi pekerti yang sanggup menghasilkan orang yang
bersih, kemampuan yang jelas, cita-cita yang benar dan akhlak yang tinggi, tahu
arti kewajiban dan pelaksanaannya, menghormati hak-hak manusia, tahu membedakan
buruk dan baik, memilih suatu padhilah yang menghindari suatu perbuatan yang
tercela dan mengingat Tuhan dalam setiap pekerjaan yang mereka lakukan.18
Mahmud Yunus mendefinisikan tujuan
pendidikan Islam adalah “menyiapkan anak supaya diwaktu dewasa kelak mereka
cakap melaksanakan pekerjaan dunia dan amal untuk akhirat, sehingga tercipta kebahagiaan
bersama dunia dan akhirat”.19
Dari keterangan ayat
Al-Qur’an dan pendapat para ahli tersebut
di atas menjelaskan
bahwa tujuan pendidikan Islam
mencakup kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat.
Setelah
menelusuri pengertian dan tujuan pendidikan Islam, berikut ini penulis akan mengemukakan
beberapa macam tujuan mempelajari Pendidikan Agama Islam. Tujuan-tujuan
tersebut di antaranya ialah :
a. Memahami Ajaran Islam
Memahami ajaran agama Islam yang bersumber kepada Al-Qur’an dan Hadits
Nabi SAW serta mengambil hikmah dari ayat Al-Qur’an dan Hadits Nabi untuk
kepentingan umat Islam dalam rangka memperdalam ilmu pengetahuan di bidang
Pendidikan Agama Islam untuk memberikan peringatan kepada pemeluknya.
Seperti firman Allah yang berbunyi sebagai berikut :
وَمَا
كَانَ الْمُؤْمِنُونَ لِيَنْفِرُوا كَافَّةً فَلَوْلا نَفَرَ مِنْ كُلِّ
فِرْقَةٍ
مِنْهُمْ طَائِفَةٌ لِيَتَفَقَّهُوا فِي الدِّينِ وَلِيُنْذِرُوا قَوْمَهُمْ
إِذَا
رَجَعُوا إِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُون
( التوبة :122)
Artinya : “Mengapa tidak pergi dari
tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam
pengetahuan mereka tentang agama, dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya,
apa bila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga
dirinya.”20 (Q.S. At Taubah 9 :
122).
Ayat di atas
mendorong kita untuk belajar, mengajar serta mendidik anak-anak kita untuk
mempelajari ajaran agama Islam sebagai salah satu tujuan Pendidikan Agama
Islam.
b. Keluhuran Budi Pekerti
Budi pekerti
yang baik adalah budi pekerti yang dicontohkan kepada Nabi Muhammad SAW baik
perkataan, tingkah laku maupun sikap yang menjadi suri tauladan bagi kita
selaku umatnya yang semestinya kita tiru dalam kehidupan kita sehari-hari.
Bahkan di dalam Al-Qur’an Allah berfirman sebagai berikut:
لَقَدْكَان
لَكُمْ فِي رَسُولِ اللهِ أُسْوَةٌ حَسَنَة....(الاٌحزاب : 21)
Artinya : “Sesungguhnya telah ada pada
(diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu”....21 (Q. S. Al Ahzab 33 : 21).
c. Kebahagiaan Hidup di Dunia dan Akhirat.
Mengarahkan pendidikan anak untuk mencapai kebahagiaan hidup di
dunia dan akhirat. Seperti dalam do’a sehari-hari yang selalu kita panjatkan
kepada Allah yakni :
...
رَبَّنَا اتِنَا فِىالدُّنْيَا حَسَنَةً وَفىالاخِرَةِ حَسَنَة
وَقِنَا عَذَابَ
النَّار ِ( البقرة : 201 )
Artinya :
…”Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan
peliharalah kami dari siksa neraka.”22
( Q.S. Al Baqarah 2 : 201).
d. Persiapan untuk Bekerja.
Agama Islam memerintahkan
kepada semua pemeluknya agar giat bekerja, untuk mencari penghidupan duniawi
secara halal.
Kebahagiaan hidup
ditentukan oleh amal perbuatan seseorang, apabila manusia mengerjakan perbuatan
yang baik (amal shaleh), maka ia akan memperoleh kebahagiaan dalam hidupnya.
Seperti yang diungkapkan oleh Allah dalam firmanNya yang berbunyi :
مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ
أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ
حَيَاةً طَيِّبَة....
(النحل : 97)
Artinya : “Barang siapa yang mengerjakan
amal shaleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka
sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik”…. 23 ( Q. S. An Nahl 16 : 97 ).
Dari tujuan-tujuan
Pendidikan Agama Islam yang telah dikemukakan di atas dapat kita lihat dengan
jelas bahwa Pendidikan Agama Islam bertujuan untuk menanamkan keimanan yang
kuat kepada peserta didiknya, bertaqwa kepada Allah SWT, memiliki keterampilan,
cerdas, mampu menjalani kehidupan ini secara Islami.
9Undang-Undang Republik Indonesia No, 20 Tahun 2003, Tentang
Sistim Pendidikan Nasional, ( Bandung : Citra Umbara, 2003 ), h. 6-7
17Syed Sajjad Husain & Syed Ali Ashraf, Krisis Dalam Pendidikan
Islam, (Jakarta : Al-Mawardi Prima, 2000),
h. 49
18M.
Athiyah Al –Abrasyi, Dasar-Dasar Pokok Pendidikan Islam, (Jakarta
: Bulan Bintang, 1990), h. 103
19Mahmud Yunus, Pokok-Pokok Pendiidkan dan Pengajaran, (Jakarta
: Hidakarya Agung, 1978) h. 10
0 comments :