Friday, December 15, 2017

INFO GURU HONORER TERBARU

OKE MHD AMIN     December 15, 2017    





          Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), merupakan suatu langkah awal pemerintah untuk mengisi kekurangan Pegawai Negeri Sipil di sejumlah sektor indonesia. 
Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PAN-RB Setiawan Wasngsaatmaja menuturkan rencana atau draf PP tentang PPPK itu sudah masuk setneg.

"Ternyata Setneg ada yang disuruh melengkapi," ujar Setiawan di Jakarta kemarin (14/12). Setiawan menuturkan bahwa permintaan Kelengkapan itu langsung mendapat arahan dari joko widodo. Dia menjelaskan Presiden ingin nantinya PP berkaitan dengan PPPK itu keluar bersamaan dengan Pepres dan Teknisnya.

Dalam rekrutmen PPPK Badan Kepegawaian Negara (BKN) Muhammad Ridwan menjelaskan haruslah dilaksanakan secara selektif dan didasari  pertimbangan yang matang saat menetapkan. sehingga dengan adanya PPPK pemenuhan kebutuhan PNS tidak perlu di isi oleh PNS Baru, mekanisme pengisian PPPK juga didukung oleh BKN ujarnya.

sementara progam pemerintah sedang giat-giat membangun infrastruktur negara, "meskipun guru honorer tidak diangkat menjadi CPNS, maka ada kesempatan untuk menjadi guru PPPK,"katanya".

Mereka tidak perlu khawatir bakal mendapatkan gaji rendah seperti yang dikeluhkan sejumlah guru honorer. Di dalam ikatan kontrak itu, para PPPK bisa mendapatkan gaji layaknya seorang PNS. ’’Hanya saja mekanisme pensiunnya yang berbeda dengan PNS,’’ jelasnya.

Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi menyampaikan supaya PPPK bisa dibuka untuk guru. Dia mengakui bahwa saat ini kekurangan guru masih banyak.

Sementara pemerintah giat membangun infrastruktur di penjuru Indonesia. ’’Kalaupun para guru honorer tidak bisa jadi CPNS, ada kesempatan menjadi guru PPPK,’’ katanya.


0 comments :

About us

Common

Category

FAQ's

Category

FAQ's

© 2011-2014 Guru Sekolah Dasar. Designed by Bloggertheme9. Powered By Blogger | Published By Blogger Templates .