EVALUASI PENDIDIKAN PAI
A.
Latar
Belakang Masalah
Evaluasi pendidikan ini sering menjadi
problema di dalam dunia pedidikan, Evaluasi pendidikan yang baik lahir dari dari
suatu penilaian yang baik, penilaian yang baik, tentu penilaian yang sesuai
dengan kadedah serta prinsip penilaian.
Di dalam Proses Pembelajaran, kita sering
melakukan Penilaian yang tidak sesuai dengan prinsip penilian, nah hal ini akan
berdampak kepada evaluasi yang kita lakukan. Padahal tolak ukur dari suatu
kemajuan pendidikan itu tergambar pada evaluasi. Karena atas dasar Evaluasi kita
dapat melihat sejauh mana keberhasilan proses pendidikan yang berlangsung.
B.
Pengertian
Evaluasi Pendidikan Agama Islam
Sebelum kita mengenal jauh apa itu evaluasi pendidikan
agama Islam, terlebih kita akan mengkaji arti evaluasi Secara harfiah, evaluasi berasal dari bahasa
Inggris, yaitu evaluation, yang berarti penilaian dan
penaksiran.[1]Disamping
itu di dalam bahasa Arab, juga kita temukan istilah imtihân, yang
berarti ujian, dan khataman yang
berarti cara menilai hasil akhir dari proses kegiatan.[2]
Evaluasi juga dapat diartikan sebagai proses pemberian
makna atau ketetapan kualitas hasil pengukuran dengan membandingkan angka hasil
pengukuran tersebut dengan kriteria tertentu.[3]
Sedangkan secara terminologi, banyak pendapat ahli
yang menterjemahkan pengertian evaluasi diantaranya
1.
Oemar Hamalik mengartikan evaluasi sebagai suatu
proses penaksiran terhadap kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan peserta
didik untuk tujuan pendidikan.[4]
2.
Abudin Nata menyatakan bahwa evaluasi sebagai proses
membandingkan situasi yang ada dengan kriteria tertentu dalam rangka
mendapatkan informasi dan menggunakannya untuk menyusun penilaian dalam rangka
membuat keputusan. [5]
Dari pengertian pendapat para ahli mengengai
pengertian dari evaluasi, pada hakikatnya memiliki arah tujuan yang sama,
tetapi berbeda pada redaksi kalimatnya. Yang pada intinya, evaluasi tersebut
tak lain adalah untuk mengetahui sejauh mana perkembangan siswa baik dilihat secara
kognitifnya, afektifnya, maupun psikomotoriknya.
Pradigma penulis mengenai evaluasi pendidikan Agama
Islam, tentu tidak lepas dari tujuan pendidikan islam itu sendiri. Dengan bertujuan
untuk mencapai dua kebahagiaan dunia dan akhirat, dengan kata lain Bukan hanya
semata-mata di dunia tapi yang tak kalah pentingnya lagi hidup setelah mati
serta mempunyai landasan tolak ukur yang jelas yaitu Al-Qur’an dan Hadist.
Ada juga pendapat lain mengatakan bahwa evaluasi dalam
pendidikan Islam adalah pengambilan sejumlah keputusan yang berkaitan dengan
pendidikan Islam guna melihat sejauhmana keberhasilan pendidikan yang selaras
dengan nilai-nilai Islam sebagai tujuan dari pendidikan Islam itu sendiri.[6]
C.
Object
Evaluasi
Objek evaluasi Pendidikan
Islam dalam arti yang umum adalah peserta didik. Sementara dalam arti khusus
adalah aspek-aspek tertentu yang terdapat pada peserta didik. Peserta didik
disini sebenarnya bukan hanya sebagai objek evaluasi semata, tetapi juga
sebagai subjek evaluasi. Oleh karena itu, evaluasi pendidikan Islam dilakukan
dengan dua cara yaitu : pertama, evaluasi atas diri sendiri ( self evaluation
/muhasabah ), kedua, evaluasi terhadap peserta didik.
1. Evaluasi
atas diri sendiri ( self
evaluation /muhasabah)
Seorang muslim termasuk peserta didik yang
sadar dan baik adalah mereka yang sering mengevaluasi diri sendiri, baik
mengenai kelebihan yang harus dipertahankan maupun kekurangan dan kelemahan
yang perlu dibenahi, karena evaluasi diri sendiri bersifat lebih objektif. Hal
ini ditegaskan dalam Alquran surat Adz-Dzariat (51) ayat 21 :
![]() |
Artinya :
“Dan (juga) pada dirimu sendiri.
Maka apakah kamu tidak memperhatikan?”
Umar ibn Khattab pernah mengatakan hasibu
anfusakum qabla an tuhasabu
(evaluasilah diri kamu sendiri sebelum kamu mengevaluasi orang lain).
Manusia dituntut untuk waspada dalam melakukan berbagai perbuatan karena semua
perbuatan manusia tidak lepas dari evaluasi Allah serta dua malaikat sebagai supervisor dan evaluator yaitu Raqib dan atib. Sebagaimana dijelaskan dalam
surat Albaqarah (2) ayat 115 :
وَلِلَّهِ
الْمَشْرِقُ وَالْمَغْرِبُ ۚ فَأَيْنَمَا تُوَلُّوا فَثَمَّ وَجْهُ اللَّهِ ۚ
إِنَّ اللَّهَ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
Artinya : “Dan kepunyaan Allah-lah timur dan barat, maka kemanapun kamu
menghadap di situlah wajah Allah. Sesungguhnya Allah Maha Luas (rahmat-Nya)
lagi Maha Mengetahui”
Disamping itu pada surat Qaf (50)
ayat ke 18 :
مَا يَلْفِظُ مِنْ قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ
عَتِيدٌ
Artinya : “ Tiada
suatu ucapanpun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat Raqib dan
Atid yang siap menuliskan segala perbuatannya . (Al-Qaf 50 :18 )
Evaluasi seperti yang tergambar dalam Surat Qaf (50)
ayat ke 18 ini, jelas sekali bahwa manusia selalu diawasi oleh dua malaikat
yaitu Raqib dan Atid yang mempunyai tugas untuk mencatat amal perbuatan baik
buruknya manusia, dan nanti di akhirat akan mendapat suatu ganjaran apakah
surga atau neraka.
2. Evaluasi
Terhadap Peserta didik
Dalam mengevaluasi peserta didik, dimulailah dari
sebuah niat yang baik, yakni Amar Ma’ruf Nahi Munkar yang bertujuan memperbaiki
(ishlah) bagi tindakan orang lain. Serta untuk terlaksananya suatu tujuan
pendidikan Islam itu sendiri
Mungkin sering terdengarlah oleh kita, bahwa seseorang bisa saja lepas kendali, sehingga ia
melakukan tindakan dibawah alam kesadarannya yang sebenarnya, karena
terpengaruh oleh sifat subjectivitasnya.
Pada saat inilah, orang lain mudah menilai kegiatan tersebut, sedangkan sipelaku
sendiri tidak mengatahui apakah tindakan yang dilakukannya apakah benar atau
sebaliknya.
Pengevaluasian dari orang lain (pendidik) dalam hal
ini bersifat komparabel menilai anak didik secara jelas dan jawaban yang salah
segera dibenarkan jangan dibiarkan berlarut-larut, sehingga anak didik bisa
tenggelam dalam kebimbangan, kebodohan dan tidak dapat melangkah ke arah yang
lebih maju.
D.
Tujuan
/Fungsi Evaluasi PAI
Kalau kita melihat bagaimana tujuan evaluasi
PAI itu sendiri, tentu untuk mengetahui dan mengumpulkan informasi sejauh mana
taraf perkembangan dan kemajuan yang diperoleh peserta didik itu sendiri,
mencapai tujuan yang telah ditetapkan dalam kurikulum sebelumnya.
Disamping Tujuan
Evaluasi PAI di atas, tentu evaluasi PAI Juga memiliki fungsi, apa saja fungsi
evaluasi PAI seperti yang dinyatakan oleh Prof. Dr. S. Nasution menjabaran
fungsi evaluasi pendidikan sebagai berikut :
1. Mengetahui
kesanggupan anak, sehingga anak itu
dapat dibantu memilih jurusan, sekolah atau jabatan yang sesuai dengan
bakatnya.
2. Mengetahui
hingga manakah anak itu mencapai tujuan pelajaran pendidikan.
3. Menunjukkan
kekurangan dan kelemahan murid-murid sehingga mereka dapat diberi bantuan yang
khusus untuk mengatasi kekurangan itu. Murid-murid memandang ts juga sebagai
usaha guru untuk membantu mereka
4. Menunjukkan
kelemahan metode mengajar yang
digunakan oleh guru. Kekurangan murid
sering bersumber pada cara-cara mengajar
yang buruk. Setiap tes ulangan merupakan alat peniaian hasil karya murid dan
guru.
5. Memberi
petunjuk yang lebih jelas tentang tujuan
pelajaran yang hendak dicpaai.
6. Memberi
dorongan kepada murid-murid untuk
belajar dengan giat, anak akan belajar giat
apabila diketahuinya bahwa tes atau ulangan akan diadakan.[7]
Dari gambaran tujuan evaluasi pendidikan
seperti yang dikemukakan diatas, dapat penulis tarik kesimpulan, bahwa tujuan
evaluasi pendidikan ini tak lain hanyalah untuk melihat kelebihan dan
kekurangan, sejauh mana Proses Belajar Mengajar itu tercapai dan akan diberikan
bimbingan,dorongan serta semangat baik
dalam bentuk tindakan remedial maupun pengayaan.
E.
Prinsip
Evaluasi Berdasarkan Al-Qur’an dan Hadist
Prinsip evaluasi berdasarkan Al-Qur’an
dan hadist
1.
Prinsip kesinambungan (kontinuitas)
Evaluasi tak hanya dilakukan setahun sekali, atau per semester, tetapi
dilakukan secara terus-menerus, mulai dari proses belajar mengajar sambil
memerhatikan keadaan peserta didiknya, hingga peserta didik tersebut tamat dari
lembaga sekolah. Dalam ajaran Islam, sangat diperhatikan prinsip kontinuitas,
karena dengan berpegang dengan prinsip ini, keputusan yang diambil oleh
seseorang menjadi valid dn stabil (QS. Fushshilat: 30), serta menghasilkan
suatu tindakan yang menguntungkan (QS. Al-Ahqaf: 13-14)
2. Prinsip meyeluruh (komprehensif)
Prinsip yang melihat semua aspek; meliputi kepribadian, ketajaman hafalan,
pemahaman, ketulusan, kerajinan, sikap kerja sama, tanggung jawab, dan
sebagainya. Bila diperlukan, masing-masing bidang diberikan penilaian secara
khusus, sehingga peserta didik mengetahui kelebihannya disbanding dengan
teman-temannya. Hal itu diasumsikan bahwa tidak semua peserta didik menguasai
beberapa pengetahuan atau keterampilan secara utuh. Dalam kondisi inilah maka
setiap individu yang berprestasi dapat menerima hadiah, sekalipun pada beberapa
bagian ia tertinggal dengan teman-temannya.
3. Prinsip objektivitas
Dalam mengevaluasi berdasarkan kenyataan yang sebenarnya, tidak boleh
dipengaruhi oleh hal-hal yang bersifat emosional dan irasional. Allah SWT menitahkan
agar seseorang berlaku adil dalam mengavaluasi sesuatu, jangan karena kebencin
menjadikan ketidakobjektifan evaluasi yang dilakukan (QS. Al-Maidah : 8). Nabi
Muhammad SAW. Bersabda, “andaikan Fatimah binti Muhammad itu mencuri, niscaya
aku tidak segan-segan memotong kedua tangannya.” Demikian pula halnya dengan
Umar bin Khattab yang mencambuk anaknya karena berbuat zina. Prinsip ini dapat
diterapkan bila penyelenggara pendidikan sifat-sifat utama, misalnya sifat
sidiq (benar atau jujur), ikhlas, amanah, ta’awun, ramah dan
sebagainya.
4. Mengacu pada tujuan
Setiap aktifitas
manusia sudah pasti mempunyai tujuan tertentu, karena aktifitas yang tidak
mempunyai tujuan berarti merupakan aktifitas atau pekerjaan yang sia-sia.
Seorang manusia (apalagi menjadi dosen dan mahasiswa Pendidikan Agama Islam)
yang mengerti akan potensi yang dimilikinya tidak akan melakukan suatu
pekerjaan yang sia-sia sebab segala yang dilakukan olehnya baik berpikir,
merasa, maupun bertindak harus membawa kebaikan sehingga kualitas dan kapasitas
dirinya meningkat. Pendidikan Islam bertujuan untuk mendidik
individu agar berjiwa bersih dan suci, agar mampu menjalin hubungan
terus menerus dengan Allah, mengantar individu untuk mencapai kematangan
emosional, mendidik individu untuk bertanggung jawab, menumbuhkan dalam diri
individu rasa keterkaitan dengan komunitasnya dan
sebagainya. Mengacu pada tujuan pendidikan Islam ini, maka evaluasi
adalah kegiatan pengumpulan data untuk mengukur sejauh mana tujuan sudah tercapai.
5. Validitas
Evaluasi yang
dilakukan berdasarkan hal-hal yang seharusnya dievaluasi yaitu meliputi seluruh
bidang-bidang tertentu yang ingin dan diselidiki. Penggunaan test (sebagai alat
evaluasi) harus menggambarkan secara keseluruhan (representative) dan kesanggupan
peserta didik mengenai bidang tersebut.
6. Reabilitas
Pelaksanaan
evaluasi dapat dipercaya. Artinya memberikan evaluasi pada peserta didik sesuai
dengan tingkat kesanggupannya dan keadaan sesungguhnya (terukur). Test (sebagai
alat evaluasi) diberikan tidak membawa tafsiran bermacam-macam, sehingga mudah
dimengerti oleh peserta didik.
7. Efisiensi
Evaluasi yang dapat dilaksanakan secara cermat dan
tepat pada sasarannya.
8. Ta’abbudiyah dan ikhlas
Evaluasi dilakukan
dengan penuh ketulusan dan pengabdian kepada Allah SWT. Apabila prinsip ini
dilakukan, maka upaya evaluasi akan mebuahkan kesan husn
al-zhan ( prasangka baik ), terjadi perbaikan tingkah laku secara
positif, dan menutupi rahasia-rahasia buruk pada diri seseorang.
F. Kesimpulan
Evaluasi Pendidikan PAI merupakan
suatu kemampuan untuk menilai sejauh mana perkembangan proses dan kemajuan
pendidikan PAI itu sendiri sesuai dengan Tujuan pendidikan Islam, yang
berlandaskan pada Al-Qur’an Dan Hadist. Tujuan melakukan Evaluasi pendidikan
ini tak lain hanyalah untuk mengetahui kelebihan dan kekurangan Proses Belajar Mengajar itu sendiri dan nanti
akan diberikan bimbingan,dorongan serta semangat baik dalam bentuk tindakan remedial maupun
pengayaan.
Prinsip-Prinsip
Evaluasi : Berkesinambungan, Menyeluruh, objectivitas, megacu kepada tujuan,
validitas, reabilitas, efesiensi, ta’budiyah dan ikhlas.
DAFTAR
PUSTAKA
Abdul Mujib
& Jusuf Mudzakir, Ilmu Pendidikan Islam,Jakarta: Kencana, 2008.
Abdul Mujib dan Jusuf
Mudzakkir, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Kencana Prenada Media
Group, 2008.
Abudin Nata, Filsafat
Pendidikan Islam, Jakarta: Gaya Media Pratama, 2005.
Abudin Nata, Ilmu Pendidikan
Islam, Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2010.
Abudin Nata, Manajemen
Pendidikan, Mengatasi Kelemahan Pendidikan Islam di Indonesia,Jakarta:
Prenada Media Group, 2008.
Zuhairni,
dkk, (1993) Metodologi Pendidikan Agama,(Surabaya
: Ramadhani, 1993), cet.I
[3] Zuhairni, dkk,Metodologi Pendidikan Agama,(Surabaya :
Ramadhani, 1993), cet.I , h.146
[6]
Armai
Arief, Pengantar Ilmu dan Metodologi Pendidikan Islam, (Jakarta:
Ciputat Pers, 2002), cet I, 54.
0 comments :