Wednesday, March 7, 2018

SUVERSI DALAM MANAJEMEN MUTU PENDIDIKAN ISLAM

OKE MHD AMIN     March 07, 2018    




 A. PENDAHULUAN
                Tidak dapat dipungkiri bahwa mutu pendidikan di Indonesia masih jauh dari yang diharapkan, apalagi jika dibandingkan dengan mutu pendidikan di Negara lain. Hasil survey Political and Ekonomic Risk Consultancy (PERC) yang dilakukan pada tahun 2000 tentang mutu pendidikan di kawasan Asia, menempatkan Indonesia pada rangking 12 satu tingkat dibawah Vietnam.
                Disamping itu, menurut laporan Bank Dunia mengenai mutu peserta didik yang dihasilkan lembaga pendidikan di Indonesia bahwa ketrampilan membaca siswa kelas IV SD berada pada tingkat terendah di Asia Timur setelah Philipina, Thailand, Singapura dan Hongkong. Berdasarkan penelitian, rata-rata nilai tes siswa SD kelas VI untuk mata pelajaran bahasa Indonesia, Matematika dan IPA dari tahun ke tahun semakin menurun. Anak-anak di Indonesia hanya dapat menguasai 30% materi bacaan, bahkan mereka sulit sekali menjawab soal-soal berbentuk uraian yang memerlukan penalaran. Data tersebut dipertegas dengan indikator pembangunan manusia yang salah satu ukurannya adalah tingkat pendidikan yang dikembangkan UNDP (United Nations Development Programme), data terbaru menempatkan Indonesia berada. pada posisi sekitar 40% terbawah diantara 174 negara yang dinilai. Rasio untuk pendidikan dasar mencapai 97 % dan rasio untuk pendidikan menengah 62 % dan bahkan data terakhir menempatkan Indonesia pada urutan ke-108 dari 177 negara yang diikutkan (HDI, 2006).
           Selain itu, mutu perguruan tinggi nasional di Indonesia juga sangat rendah yang menempati rangking papan bawah dibandingkan dengan perguruan tinggi di kawasan Asia. Hasil riset mingguan Asiaweek (www.cnn.com/AsiaNow/Asiaweek) pada tahun 2000 menempatkan Universitas Indonesia Jakarta pada urutan 61, Universitas Gajah Mada Yogyakarta 68, Universitas Diponegoro Semarang 73, dan Universitas Airlangga Surabaya 75 dari 77 universitas multidisiplin di Asia, Australia, dan Selandia Baru. Sedangkan untuk kategori Science dan Technology Schools, Institut Teknologi Bandung menduduki peringkat 21 dari 39 universitas,Abdul Hadis (2010). Dalam hal ini juga tidak terlepas mutu lembaga pendidikan Islam diberbagai jenjang pendidikan mengalami penurunan. Utamanya terhadap supervisi, pengelolaan pendidikan yang sebagian besar masih konvensional sangat mempengaruhi mutu pendidikan, yaitu lembaga pendidikan menghasilkan pebelajar dengan hasil belajar yang baik, hasil belajar yang biasa dan hasil belajar tergolong kurang baik. Kalau kita telaah keberadaan lembaga pendidikan di Indonesia baik dibawah Dinas Pendidikan maupun Kemenag mengalami penurunan mutu disebabkan beberapa hal, diantaranya adalah: pertama supervisi pendidikan tidak dilaksanakan secara profesional, terkendala pemahaman dan pelaksanaan supervisi yang masih kaku dan sebatas formalitas, yaitu masih ada jarak antara supervisor dengan guru. Kedua, belum optimalnya kegiatan pembelajaran karena terkendala keterbatasan sarana dan prasarana terutama di lembaga pendidikan yang terletak di daerah, khususnya daerah terpencil. Ketiga, Keberadaan data nasional yang diperoleh dari hasil Ujian Nasional, tidak sepenuhnya di dapat melalui proses ujian nasional yang penuh kejujuran.
B. PENGERTIAN SUPERVISI PENDIDIKAN
           Kata supervisi berasal dari bahasa Inggris “supervision” yang terdiri dari dua kata “super” dan “vision”. Super berarti atas atau lebih, sedangkan vision berarti melihat atau meninjau. Oleh karena itu, secara etimologi supervisi adalah melihat dan meninjau dari atas atau menilik dan menilai dari atas yang dilakukan oleh pihak atasan terhadap aktivitas, kreativitas, dan kinerja bawahan, E, Mulyasa (2011:239)
Supervisi adalah suatu aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu guru dan pegawai sekolah lainnya dalam melakukan pekerjaan mereka secara efekti,M. Ngalim Purwanto(2009:76)
            Terdapat beberapa istilah yang hampir sama dengan supervisi, bahkan dalam pelaksanaannya istilah-istilah tersebut sering digunakan secara bergantian. Istilah-istilah tersebut, antara lain, pengawasan, pemeriksaan, dan inspeksi. Pengawasan mengandung arti suatu kegiatan untuk melakukan pengamatan agar pekerjaan dilakukan sesuai dengan ketentuan. Pemeriksaan dimaksudkan untuk melihat bagaimana kegiatan yang dilaksanakan telah mencapai tujuan. Inspeksi dimaksudkan untuk mengetahui kekurangan kekurangan atau kesalahan yang perlu diperbaiki dalam suatu pekerjaan. Oleh karena itu, deskripsi istilah-istilah diatas identik dengan supervisi sehingga wajar kalau dalam penggunaannya sering dipertukarkan. Kalau kita telaah, dalam pemakaiannya secara umum supervisi diberi arti sama dengan direktur, dan manajer. Dalam bahasa umum ini ada kecondongan untuk membatasi pemakaian istilah supervision pada orang-orang yang berada dalam kedudukan yang lebih bawah dalam hirarki manajemen. Istilah-istilah umum bagi kedudukan ini selain dari supervisor adalah foremen dan supertendent, yang dinegara kita disebut “mandor” pengawas, “opsiner”, dan “opseter”. Merekalah yang bertanggung jawab secara langsung dan bertatap muka tentang kegiatan-kegiatan dari hari ke hari sekelompok pegawai bawahan. Fungsi-fungsi mereka meliputi penugasan dan pembagian pekerjaan, pemeriksaan efisiensi dari proses, metode dan tehnik yang digunakan, pengadaan alat perlengkapan yang diperlukan. Seorang supervisor juga sering diberi kekuasaan untuk mengangkat, memberhentikan atau memindahkan pekerja, dan untuk melakukan tindakan-tindakan lain selaku seorang manajer.
          Kemudian, konsep supervisi modern dirumuskan oleh Kimball Wiles (1967) sebagai berikut : “Supervision is assistance in the devolepment of a better teaching learning situation”. Supervisi adalah bantuan dalam pengembangan situasi pembelajaran yang lebih baik. Rumusan ini mengisyaratkan bahwa layanan supervisi meliputi keseluruhan situasi belajar mengajar (goal, material, technique, method, teacher, student, an envirovment). Situasi belajar inilah yang seharusnya diperbaiki dan ditingkatkan melalui layanan kegiatan supervisi. Dengan demikian layanan supervisi tersebut mencakup seluruh aspek dari penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran,Jerry Mangkawimbang (2011: 34). Istilah supervisi pendidikan dapat dijelaskan baik menurut asal usul (etimologi), bentuk perkataannya (morfologi), maupun isi yang terkandung dalam perkataan itu ( semantik).
a. Etimologi
     Istilah supervisi diambil dalam perkataan bahasa Inggris “ Supervision” artinya pengawasan di bidang pendidikan. Orang yang melakukan supervisi disebut supervisor.
b. Morfologis
     Supervisi dapat dijelaskan menurut bentuk perkataannya. Supervisi terdiri dari dua kata. Super berarti atas, lebih. Visi berarti lihat, tilik, awasi. Seorang supervisor memang mempunyai posisi diatas atau mempunyai kedudukan yang lebih dari orang yang disupervisinya.
c. Semantik
    Pada hakikatnya isi yang terkandung dalam definisi yang rumusanya tentang sesuatu tergantung dari orang yang mendefinisikan. Wiles secara singkat telah merumuskan bahwa supervisi sebagai bantuan pengembangan situasi mengajar belajar agar lebih baik. Adam dan Dickey merumuskan supervisi sebagai pelayanan khususnya menyangkut perbaikan proses belajar mengajar. Sedangkan Depdiknas (1994) merumuskan supervisi sebagai berikut : “ Pembinaan yang diberikan kepada seluruh staf sekolah agar mereka dapat meningkatkan kemampuan untuk mengembangkan situasi belajar mengajar yang lebih baik”.
      Dengan demikian, supervisi ditujukan kepada penciptaan atau pengembangan situasi belajar mengajar yang lebih baik. Untuk itu ada dua hal (aspek) yang perlu diperhatikan. Pertama, Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar, yang kedua, Hal-hal yang menunjang kegiatan belajar mengajar
      Karena aspek utama adalah guru, maka layanan dan aktivitas kesupervisian harus lebih diarahkan kepada upaya memperbaiki dan meningkatkan kemampuan guru dalam mengelola kegiatan belajar mengajar. Untuk itu guru harus memiliki yakni : 1) kemampuan personal, 2) kemampuan profesional 3) kemampuan sosial, Depdiknas(1997:47)
     Berangkat dari uraian diatas dapat ditarik benang merah, yang dimaksud dengan supervisi pendidikan adalah bimbingan profesional bagi guru-guru. Bimbingan profesional yang dimaksudkan adalah segala usaha yang memberikan kesempatan bagi guru-guru untuk berkembang secara profesional, sehingga mereka lebih maju lagi dalam melaksanakan tugas pokoknya, yaitu memperbaiki dan meningkatkan proses belajar siswa, Depdiknas (1997)
C. PENGERTIAN MUTU PENDIDIKAN ISLAM
           Menurut Juran dalam Hadis dan Nurhayati (2010:84) mutu produk adalah kecocokan penggunaan produk (fitness for use) untuk memenuhi kebutuhan dan kepuasan pelanggan. Kecocokan pengguna produk tersebut didasarkan atas lima ciri utama, yaitu (1) teknologi yaitu kekuatan, (2) psikologis, yaitu citra rasa atau status, (3) waktu, yaitu kehandalan, (4) kontraktual, yaitu ada jaminan, (5) etika, yaitu sopan santun.
Menurut Crosby mutu adalah conformance to requirement, yaitu sesuai dengan yang disyaratkan atau distandarkan. Suatu produk memiliki mutu apabila sesuai dengan standar atau kriteria mutu yang telah ditentukan, standar mutu tersebut meliputi bahan baku, proses produksi, dan produk jadi. Menurut Deming(1982:176) mutu adalah kesesuaian dengan kebutuhan pasar atau konsumen. Perusahaan yang bermutu adalah perusahaan yang menguasai pangsa pasar karena hasil produksinya sesuai dengan kebutuhan konsumen, sehingga menimbulkan kepuasan bagi konsumen. Jika konsumen merasa puas, maka mereka akan setia dalam membeli produk perusahaan tersebut baik berupa barang maupun jasa.
Menurut Garvi dan Davis (1994) dalam Hadis dan Nurhayati(2010 ;86)mutu adalah suatu kondisi dinamik yang berhubungan dengan produk, tenaga kerja, proses, tugas serta lingkungan yang memenuhi atau melebihi harapan pelanggan. Dengan perubahan mutu produk tersebut, diperlukan peningkatan atau perubahan ketrampilan tenaga kerja, proses produksi, dan tugas, serta perubahan lingkungan perusahaan agar produk dapat memenuhi dan melebihi harapan konsumen.
Dari beberapa pendapat pakar mutu diatas dapat diambil benang merah, bahwa pengertian mutu pendidikan dapat diartikan sebagai gambaran dan karakteristik menyeluruh dari barang atau jasa yang menunjukan kemampuannya dalam memuaskan kebutuhan yang diharapkan atau yang tersirat. Dalam konteks pendidikan, pengertian mutu mencakup input, proses, dan out put pendidikan,Depdiknas(2001:5). Mengenai input pendidikan adalah segala sesuatu yang harus tersedia karena dibutuhkan untuk berlangsungnya proses. Sesuatu yang dimaksud berupa sumberdaya dan perangkat lunak serta harapan-harapan sebagai pemandu bagi berlangsungnya proses. Input sumberdaya meliputi sumberdaya manusia (kepala sekolah/madrasah, guru/ustadz termasuk guru BP, karyawan, dan siswa) dan sumberdaya selebihnya (peralatan, perlengkapan, uang, bahan, dan sebagainya). Input perangkat lunak meliputi struktur organisasi sekolah/madrasah, peraturan perundang-undangan, deskripsi tugas, rencana, dan program. Input harapan-harapan berupa visi, misi, tujuan, dan sasaran-sasaran yang ingin dicapai oleh sekolah/madrasah. Kesiapan input sangat diperlukan agar proses dapat berlangsung dengan baik. Oleh karena itu, tinggi rendahnya mutu input dapat diukur dari tingkat kesiapan input. Makin tinggi kesiapan input, makin tinggi pula mutu input tersebut.
Selanjutnya adalah proses pendidikan merupakan berubahnya sesuatu menjadi sesuatu yang lain. Sesuatu yang berpengaruh terhadap berlangsungnya proses disebut input, sedang sesuatu dari hasil proses disebut output. Dalam pendidikan berskala mikro (tingkat sekolah/madrasah), proses yang dimaksud adalah proses pengambilan keputusan, proses pengelolaan kelembagaan, proses pengelolaan program, proses belajar mengajar, dan proses monitoring dan evaluasi, dengan catatan bahwa proses belajar mengajar memiliki tingkat kepentingan tertinggi dibandingkan dengan proses-proses lainnya.
Proses dikatakan bermutu tinggi apabila pengkoordinasian dan penyerasian serta pemaduan input sekolah (guru/ustadz, siswa/santri, kurikulum, uang, peralatan, dan sebagainya) dilakukan secara harmonis, sehingga mampu menciptakan situasi pembelajaran yang menyenangkan (enjoyable learning), mampu mendorong motivasi dan minat belajar, dan benar-benar mampu memberdayakan peserta didik. Kata memberdayakan mengandung arti bahwa peserta didik/santri tidak sekedar menguasai pengetahuan yang diajarkan oleh gurunya atau ustadznya, akan tetapi pengetahuan tersebut juga telah menjadi muatan nurani peserta didik/santri, dihayati, diamalkan dalam kehidupan sehari-hari, dan yang penting lagi peserta didik/santri tersebut mampu belajar cara belajar (mampu mengembangkan dirinya). Kemudian berikutnya output pendidikan adalah merupakan kinerja sekolah/madrasah. Kinerja sekolah/madrasah adalah prestasi sekolah/madrasah yang dihasilkan dari proses/perilaku sekolah. Kinerja sekolah/madrasah dapat diukur dari kualitasnya, efektivitasnya, produktivitasnya, efisiensinya, inovasinya, kualitas kehidupan kerjanya, dan moral kerjanya. Khusus yang berkaitan dengan mutu output sekolah/madrasah, dapat dijelaskan bahwa output sekolah/madrasah dikatakan berkwalitas atau bermutu tinggi jika prestasi sekolah/madrasah, khususnya prestasi siswa/santri, menunjukan pencapaian yang tinggi dalam: (1) prestasi akademik berupa ulangan umum, nilai ujian akhir, karya ilmiah, lomba-lomba akademik; dan (2) prestasi non-akademik, seperti misalnya IMTAQ, kejujuran, kesopanan, olahraga, kesenian, ketrampilan, dan kegiatan-kegiatan ekstrakurikuler lainnya. Mutu sekolah/madrasah dipengaruhi oleh banyak tahapan kegiatan yang saling berhubungan (proses) seperti misalnya supervisi, perencanaan, pelaksanaan, E Mulyasa (2011:158)
Dari uraian diatas dapat dipertegas, bahwa supervisi termasuk bagian terpenting yang berperan dalam peningkatan mutu pendidikan Islam, karena bersentuhan langsung dengan kondisi dilapangan baik yang berhubungan dengan input, proses maupun output pendidikan.
D. PRINSIP-PRINSIP SUPERVISI PENDIDIKAN ISLAM
Secara sederhana prinsip-prinsip supervisi pendidikan dapat dijelaskan sebagai berikut:
a. Supervisi hendaknya bersifat konstruktif dan kreatif, yaitu pada yang dibimbing  dan diawasi harus dapat menimbulkan dorongan untuk bekerja.
b. Supervisi didasarkan atas keadaan dan kenyataan yang sebenar-benarnya (realistis, mudah dilaksanakan).
c. Supervisi harus sederhana dan informal pelaksanaannya.
d. Supervisi harus dapat memberikan perasaan aman pada guru-guru/ustadz dan pegawai-pegawai sekolah/madrasah yang di supervisi.
e. Supervisi harus didasarkan atas hubungan profesional, bukan atas dasar hubungan  pribadi
f. Supervisi harus selalu memperhitungkan kesanggupan, sikap, dan mungkin prasangka guru-guru dan pegawai sekolah/madrasah.
g. Supervisi tidak bersifat mendesak (otoriter) karena dapat menimbulkan perasaan gelisah atau bahkan antipati dari guru-guru/ustadz.
h. Supervisi tidak boleh didasarkan atas kekuasaan pangkat, kedudukan, atau  kekuasaan pribadi.
i. Supervisi tidak bersifat mencari-cari kesalahan dan kekurangan. Ingat bahwa supervisi berbeda dengan inspeksi!
j. Supervisi tidak dapat terlalu cepat mengharapkan hasil, dan tidak boleh lekas merasa kecewa.
k. Supervisi hendaknya bersifat preventif, korektif, dan kooperatif. Preventif berarti berusaha mencegah jangan sampai timbul hal-hal negatif; mengusahakan/memenuhi syarat-syarat sebelum terjadinya sesuatu yang tidak diharapkan. Korektif berarti memperbaiki kesalahan-kesalahan yang telah diperbuat. Kooperatif berarti bahwa mencari kesalahan-kesalahan atau kekurangan-kekurangan dan usaha memperbaikinya dilakukan bersama-sama oleh supervisor dan orang-orang yang diawasi.
             Itulah prinsip-prinsip supervisi pendidikan Islam kalau dijalankan dengan profesional tentu akan meningkatkan mutu pendidikan Islam. Jika hal-hal tersebut diatas diperhatikan dan benar-benar dilaksanakan oleh pengawas, kepala sekolah/madrasah, kiranya dapat diharapkan setiap sekolah/madrasah akan berangsur-angsur maju dan berkembang mencapai tujuan pendidikan yang diharapkan sekolah/madrasah. Namun, kesanggupan dan kemampuan kepala sekolah/madrasah dipengaruhi oleh beberapa faktor. Adapun beberapa faktor yang dapat mempengaruhi berhasil tidaknya supervisi atau cepat lambatnya hasil supervisi itu, antara lain:
a.    Lingkungan masyarakat tempat sekolah/madrasah berada. Apakah      sekolah/madrasah itu di kota besar, di kota kecil, atau dipelosok. Di lingkungan masyarakat orang-orang kaya atau dilingkungan masyarakat kurang mampu. Di lingkungan masyarakat intelek, pedagang, petani, dan lain-lain.
b.    Besar-kecilnya sekolah/madrasah yang menjadi tanggung jawab kepala sekolah/madrasah. Apakah sekolah/madrasah itu merupakan sekolah/madrasah yang besar, banyak jumlah guru/ustadz, murid/santrinya, memiliki halaman dan tanah yang luas, atau sebaliknya.
c.    Tingkatan dan jenis sekolah/madrasah. Apakah sekolah/madrasah yang dipimpin itu MI/SD, MTs/SMP, MA/SMA, dan SMK, semuanya memerlukan sikap dan sifat supervisi tertentu.
d.   Keadaan guru/ustadz dan pegawai yang tersedia. Apakah guru-guru/ustadz di   sekolah/madrasah itu pada umumnya sudah berwewenang, bagaimana kehidupan sosial-ekonomi, hasrat kemampuannya, dsb.
e.    Kecakapan dan keahlian kepala sekolah/madrasah itu sendiri
         Itulah diantara faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan supervisi yang dilaksanakan. Kalau supervisor dalam hal ini kepala sekolah/madrasah tanggap dan cepat mengambil tindakan akan mempengaruhi keberhasilan supervisi dalam peningkatan mutu pendidikan Islam

E. PERAN SUPERVISI DALAM MENINGKATKAN MANAJEMEN MUTU PENDIDIKAN ISLAM
            Peran supervisi adalah keikutsertaan atau kiprah seseorang dalam suatu hal (menyangkut potensi yang dimiliki), kaitannya dalam hal ini adalah peran supervisor adalah orang yang memiliki profesi atau pembinaan dalam bimbingan terhadap perbaikan mutu pendidikan. Pembinaan tersebut diberikan kepada seluruh staf sekolah/madrasah agar mereka dapat meningkatkan kemampuan untuk mengembangkan situasi belajar mengajar yang lebih baik.
               Peran adalah aspek dinamis yang melekat pada posisi atau status seseorang di dalam suatu organisasi seperti yang dinyatakan oleh Lipham & Hoeh (1974), “We indicate that a role is a dynamic aspect of position, office, or status in institution”. Karena peran bersifat dinamis, maka ia berkembang terus sesuai dengan tuntutan kebutuhan organisasi (termasuk di dalamnya lembaga pendidikan Islam). Peran supervisor menurut Wiles & Bondi (2007) “ The role of the supervisor is to help teachers and other education leaders understand issues and make wise decision affecting student education. Bertitik tolak dari pendapat Wiles & Bondi tersebut, maka peran supervisor adalah membantu guru-guru dan pemimpin-pemimpin pendidikan untuk memahami isu-isu dan membuat keputusan yang bijak yang mempengaruhi pendidikan siswa. Untuk membantu guru dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya serta meningkatkan prestasi belajar siswa, Jerry Makawimbang (2001:79) Adapun peran umum supervisor adalah sebagaimana berikut:
a. Observer (pemantau)
b. Supervisor (penyelia)
c. Evaluator (pengevaluasi) pelaporan, dan
d. Successor (penindak lanjut hasil pengawasan).

         Dalam praktiknya, orang sering menyamakan antara arti pengevaluasian dengan penilaian. Padahal, arti pengevaluasian berbeda dengan penilaian. Pengevaluasian pendidikan ialah kegiatan pengendalian, penjaminan, dan penetapan mutu pendidikan terhadap berbagai komponen pendidikan pada setiap jalur, jenjang dan jenis pendidikan sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pendidikan. Sedangkan penilaian proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar siswai. Peran supervisi meliputi: (1) supervisi akademik, (2) supervisi manajerial. Kedua supervisi harus dilakukan secara teratur dan berkesinambungan oleh pengawas sekolah/madrasah. Dalam melaksanakan supervisi akademik, supervisor hendaknya memiliki peran khusus sebagai:
a. Partner (mitra) guru dalam meningkatkan mutu proses dan hasil pembelajaran dan bimbingan di sekolah/madrasah binaannya.
b. Innovator dan pelopor dalam mengembangkan inovasi pembelajaran dan bimbingan di sekolah/madrasah binaannya.
c. Konsultan pendidikan dan pembelajaran di sekolah/madrasah binaannya.
d. Konselor bagi guru dan seluruh tenaga kependidikan di sekolah/madrasah.
e. Motivator untuk meningkatkan kinerja guru dan semua tenaga kependidikan di sekolah/madrasah.
    Dalam melaksanakan supervisi manajerial, pengawas sekolah/madrasah memiliki peranan khusus sebagai:
a.       Konseptor yaitu menguasai metode, teknik dan prinsip-prinsip supervise dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di sekolah/madrasah.
b.      Programer yaitu menyusun program kepengawasan berdasarkan visi,  misi, tujuan, dan program pendidikan di sekolah/madrasah.
c.       Komposer yaitu menyusun metode kerja dan instrument kepengawasan yang diperlukan untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi pengawas di sekolah/madrasah.
d.      Reporter yaitu melaporkan hasil-hasil pengawasan dan menindaklanjutinya untuk perbaikan program pengawasan berikutnya di sekolah/madrasah.
e.       Builder, yaitu:
1). Membina kepala sekolah/madrasah dalam pengelolaan (manajemen) dan administrasi sekolah/madrasah berdasarkan manajemen peningkatan mutu pendidikan sekolah/madrasah.
2). Membina guru dan kepala sekolah/madrasah dalam melaksanakan bimbingan konseling di sekolah/madrasah, yaitu:
a). Supporter yaitu mendorong guru dan kepala sekolah/madrasah dalam merefleksikan hasil-hasil yang dicapai untuk menemukan kelebihan dan kekurangan dalam melaksanakan tugas pokoknya di sekolah/madrasah.
b). Observer yaitu memantau pelaksanaan standard nasional  pendidikan di sekolah/madrasah.
c). User yaitu memanfaatkan hasil-hasil pemantauan untuk membantu kepala sekolah/madrasah dalam menyiapkan akreditasi sekolah/madrasah.
   Uraian diatas, memaparkan tentang peran supervisi pendidikan tentu didalamnya ada supervisor (pengawas, kepala sekolah) dalam melaksanakan supervisi pendidikan di sekolah. Peran supervisi tersebut kalau dilaksanakan dengan profesional dan prosedural akan meningkatkan mutu pendidikan Islam yaitu, diantaranya menhasilkan pebelajar dengan hasil belajar yang baik. Kalau tidak dilaksanakan dengan baik, akan menghasilkan pebelajar yang biasa dan bahkan menghasilkan pebelajar yang kurang baik. Mengingat, mutu pendidikan Islam juga mengalami penurunan. Dari sinilah diperlukan peran supervisi pendidikan Islam yang profesional agar mutu pendidikan dapat diraih. Kita harus mampu menunjukan pada masyarakat bahwa lembaga pendidikan Islam merupakan lembaga pendidikan yang baik berdasarkan bukti-bukti riil, baru kita menunjukan kepada publik. Lembaga pendidikan Islam harus mampu menjadikan anak yang asalnya lambat menjadi anak yang pandai melalui berbagai terobosan strategis.
 Dengan demikian, manajer (kepala sekolah/madrasah) harus mampu berkosentrasi dan mensupervisi pada upaya menjadikan input yang baik melalui proses yang sangat baik untuk menghasilkan output yang unggul/istimewa: input yang sedang melalui proses yang istimewa menghasilkan output yang baik sekali; dan input yang rendah melalui proses
           Bila kepala sekolah/madrasah, pimpinan perguruan tinggi Islam, maupun kyai pesantren mampu mewujudkan perubahan pada pebelajar yaitu peserta didik/santri/mahasiswa dari baik menjadi istimewa, dari sedang menjadi baik sekali, dan dari rendah menjadi baik, maka mereka telah mampu menghadirkan pendidikan yang sejati. Mereka merupakan para “pahlawan” pendidikan. Sebab, jati diri pendidikan sesungguhnya terletak pada kemampuan mengubah kondisi peserta didik/santri/mahasiswa menjadi lebih baik lagi. Berdasar uraian tersebut peranan supervisi pendidikan sangat penting dalam meningkatkan mutu pendidikan Islam, yaitu kepala sekolah/madrasah mampu memperankan supervisi pendidikan secara profesional.

F. TIPS DAN TRIK SUPERVISI DALAM MANAJEMEN    PENDIDIKAN ISLAM
         Terdapat beberapa tips dan trik yang harus dilakukan oleh supervisor atau kepala sekolah/madrasah dalam melaksanakan supervisi di sekolah/madrasah, yaitu:
a. Membangun Kesadaran
Setiap ustadz/guru dan staf sekolah/madrasah lainnya harus menyadari tugas dan fungsinya masing-masing; bahwa mereka memiliki peran penting dalam mengembangkan pribadi-pribadi peserta didik/santri. Harus disadari bahwa pengembangan pribadi peserta didik/santri ini merupakan suatu proses penyiapan generasi bangsa, sehingga bangsa ini menjadi bangsa yang bermartabat, yang bisa bersaing, bersanding, bahkan bertanding dengan negara-negara lain.
b. Meningkatkan Pemahaman
Setelah setiap ustadz/guru memiliki kesadaran yang tinggi terhadap tugas dan fungsinya masing-masing, langkah berikutnya adalah meningkatkan pemahaman mereka agar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya tersebut dengan baik dan efektif. Melalui pemahaman yang baik akan sangat membantu ustadz/guru dalam mengembangkan standar kompetensi dan kompetensi dasar sesuai dengan bidangnya masing-masing.
c.  Kepedulian
Tips dan trik berikutnya dalam menghadapi supervisi pendidikan adalah menumbuhkan kepedulian dikalangan ustadz/guru dan staf lainnya, sehingga mereka peduli terhadap peserta didik/santri dan lingkungannya. Kepedulian diharapkan akan menumbuhkan sikap positif di kalangan ustadz/guru dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
d. Komitmen
Tips keempat yang harus dilakukan ustadz/guru dan staf lainnya dalam menghadapi supervisi pendidikan adalah menumbuhkan komitmen yang tinggi dalam diri kita sebagai ustadz/guru, sehingga memiliki rasa aman, nyaman, dan menyenangkan dalam mengemban tugas dan fungsinya. Komitmen ini merupakan janji yang tinggi bahwa seseorang akan mengabdi diri dalam dunia pendidikan dengan sungguh-sungguh dalam keadaan (situasi dan kondisi) apapun.
          Uraian diatas adalah tips dan trik dalam melaksanakan supervisi pendidikan, supervisor (pengawas, kepala sekolah/madrasah) harus mempunyai tips dan trik yang tepat agar pelaksanaan supervisi pendidikan dapat berjalan optimal sehingga peningkatan mutu pendidikan Islam dapat terwujud.


G. KESIMPULAN
          Permasalahan mutu dalam manajemen pendidikan Islam merupakan permasalahan yang paling serius dan paling kompleks. Rata-rata, lembaga pendidikan Islam belum ada yang berhasil merealisasikan mutu pendidikannya. Padahal mutu pendidikan itu menjadi cita-cita bersama seluruh pemikir dan praktisi pendidikan Islam, bahkan telah diupayakan melalui berbagai cara, supervisi, metode, pendekatan, strategi, dan kebijakan.
Dalam rangka untuk meningkatkan mutu pendidikan Islam masalah mutu harus menjadi perhatian utama semua pihak, agar lembaga pendidikan Islam dapat eksis dan solid serta hidup berkelanjutan dalam era global. Tuntutan terhadap mutu oleh para pengelola lembaga pendidikan Islam(kyai, kepala sekolah/madrasah, ustadz, guru, karyawan) dan pengguna (orang tua, masyarakat) merupakan suatu semangat yang besar dan kebanggaan. Masalah mutu dalam lembaga pendidikan Islam merupakan kebutuhan yang harus disampaikan dan dirasakan oleh para santri, siswa, guru, ustadz, orang tua, dan masyarakat.
         Untuk meningkatkan mutu pendidikan Islam peran supervisi pendidikan tidak boleh diabaikan. Sebab supervisi merupakan hal yang signifikan dalam mewujudkan mutu tersebut. Supervisor (pengawas, kepala sekolah/madrasah) harus mempunyai kepiawaian dan keseriusan dalam mensupervisi lembaga pendidikan Islam dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan Islam. Diantaranya supervisor menerapkan prinsip-prinsip supervisi, memperankan supervisi, dan menggunakan trik dan tips supervisi pendidikan secara profesional. Disamping itu, kyai, kepala sekolah/madrasah, ustadz/guru, karyawan sekolah/madrasah berusaha keras mewujudkan perubahan pada pebelajar yaitu peserta didik/santri/mahasiswa dari baik menjadi istimewa, dari sedang menjadi baik sekali, dan dari rendah menjadi baik. Wallahu’alamu bissawab.



DAFTAR PUSTAKA
Depdiknas, Petunjuk Pengelolaan Adminstrasi Sekolah Dasar, Jakarta: Depdiknas, 1997
Depdiknas, Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah, (Buku 1). Jakarta: Depdiknas, 2001
Hadis, Abdul, Nurhayati, Manajemen Mutu Pendidikan, Bandung: ALFABETA, 2010
Hasbullah, Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan, Edisi Revisi, Jakarta: Rajawali Pers, 2005
Makawimbang, Jerry H, Supervisi dan Peningkatan Mutu Pendidikan, Bandung: ALFABETA, 2011
Mulyasa, E, Manajemen & Kepemimpinan Kepala Sekolah, Jakarta: Bumi Aksara, 2011
Purwanto, M. Ngalim, Administrasi dan supervisi Pendidikan, Cet. Xix, Bandung: Rosdakarya, 2009)













0 comments :

About us

Common

Category

FAQ's

Category

FAQ's

© 2011-2014 Guru Sekolah Dasar. Designed by Bloggertheme9. Powered By Blogger | Published By Blogger Templates .