Media Pembelajaran dan Kumpulan Soal Penilaian Harian (PH), PAS, dan UAS Sekolah Dasar
Kelas 1 s.d Kelas 6 Kuriklum 2013 Terbaru Klik Link Dibawah ini :
https://www.youtube.com/channel/UC9C78_i8t3BUGo21xW0bDjw/videos
TINJAUAN PUSTAKA DAN KERANGKA KONSEPTUAL/TEORI
A.
Latar Belakang
Dalam
setiap penelitian, suatu rujukan atau yang sering kita sebut sebagai daftar
pustaka sangat dianjurkan bahkan diwajibkan. Tinjauan
Pustaka (Literature Review) merupakan
salah satu bab yang hampir selalu ditemukan dalam karya ilmiah seperti;
proposal penelitian dan laporan penelitian, termasuk skripsi, tesis, dan
disertasi. Tinjauan Pustaka tidak ditemukan dalam sebuah artikel jurnal ilmiah
atau prosiding seminar ilmiah, dan fungsi Tinjauan Pustaka di sini diambil alih
oleh bagian Pendahuluan.
Istilah Tinjauan
Pustaka diterjemahkan secara langsung dari Literature
Review. Adapun Penelitian biasanya diawali dengan ide-ide atau
gagasan dan konsep-konsep yang dihubungkan satu sama lain melalui hipotesis
tentang hubungan yang diharapkan. Ide-ide dan konsep-konsep untuk penelitian
dapat bersumber dari gagasan peneliti sendiri dan dapat juga bersumber dari
sejumlah kumpulan pengetahuan hasil kerja sebelumnya yang kita kenal juga
sebagai literatur atau pustaka. Literatur atau bahan pustaka ini kemudian kita
jadikan sebagai referensi atau landasan teoritis dalam penelitian.
Kepustakaan atau
literatur yang dijadikan landasan dalam kajian teori ini akan memiliki arti
dalam mempertimbangkan cakupan penelitian yang sedang dikerjakan. Studi
kepustakaan ini juga memiliki peranan atau fungsi yang sangat penting.
Membuat Tinjauan Pustaka
yang baik tidaklah mudah dan memerlukan keterampilan dan usaha dari kita. Perlu
diketahui bahwa Tinjauan Pustaka bukan hanya sekedar daftar hasil penelitian
sebelumnya yang sudah diterbitkan. Lebih dari pada itu, kita harus melakukan
evaluasi dan sintesis sehingga sebuah Tinjauan Pustaka yang kita hasilkan
memiliki nilai akademik yang tinggi.
B.
Tinjauan
Pustaka
1. Pengertian Tinjauan
Pustaka
Tinjauan Pustaka merupakan terjemahan dari Bahasa
Inggris yakni Literature Review.
Namun demikian, bagian ini tidak sekedar meninjau pustaka pada bagian permukaan
saja, melainkan jauh 'masuk ke dalam'. Hal itu diperlukan agar kita bisa
melihat lebih banyak, bisa melakukan evaluasi dan sintesis dari isi pustaka
yang kita gunakan.
Tinjauan Pustaka (Literature
Review) merupakan salah satu bab yang hampir selalu ditemukan dalam
proposal penelitian dan laporan penelitian, termasuk skripsi, tesis, dan
disertasi. Tinjauan Pustaka tidak ditemukan dalam sebuah artikel jurnal ilmiah
atau prosiding seminar ilmiah, dan
fungsi Tinjauan Pustaka di sini diambil alih oleh bagian Pendahuluan. Di luar
negeri, orang sering juga menerbitkan Literature
Review sebagai artikel dalam jurnal ilmiah.
Para ahli memberikan pengertian tentang tinjauan
pustaka sebagai berikut :
1) Castetter dan Heisler, Tinjauan pustaka sebuah saran
yang mencangkup pada bagian-bagian penelitian, seperti pendahuluan, pembahasan,
dan kesimpulan. Harus ada pada tinjauan pustaka
2) Leedy, Mengartikan bahwa tinjauan pustaka adalah
uraian yang harus berisi tentang ungkapan-ungkapan peneliti sebelumnya yang
serupa dengan penelitian yang akan dilakukan.
3) Gandas, Memberikan pengertian bahwa tinjauan pustaka
adalah bab yang membahas tentang tinjauan mengenai teori-teori terhadap judul
tulisan atau makalah yang ingin peneliti lakukan.
4) Eki Meliansyah, Memberikan pengertian bahwa tinjauan
pustaka adalah sebuah kegiatan yang meliputi mencari, membaca dan menelaah
laporan-laporan penelitian dan bahan pustaka yang relevan dengan penelitian
yang akan dilakukan. (Student,
2016)
Dalam penulisan, tinjauan pustaka memiliki 2 bentuk :
1. Murni deskriptif
Sebuah tinjauan deskriptif seharusnya tidak hanya
daftar dan parafrase, tapi harus menambahkan komentar dan mengemukakan tema dan
tren.
2. Penilaian kritis terhadap literatur di bidang
tertentu,
menyatakan dimana
kelemahan dan kekurangannya, membandingkan pandangan para penulis tertentu,
atau mengajukan pertanyaan. Ini akan mengevaluasi dan menunjukkan hubungan,
sehingga tema utama muncul. (Publishing,
2018)
Berdasarkan
pendapat para ahli tentang tinjauan pustaka diatas dapatlah disimpulkan Tinjauan
pustaka adalah gambaran dari sumber yang relevan dengan bidang atau topik
tertentu, yang memberikan gambaran umum tentang teori, metode dan metodelogi yang
tepat, pertanyaan yang diajukan, temuan utama serta siapa penulis utamanya pada
proposal dan laporan penelitian yang sedang kita lakukan. Disamping itu
tinjauan pustaka ini memberikan landasan yang kuat terhadap penelitian yang
sedang kita lakukan karena mempunyai referensi dari hasil penelitian yang
diakui kredibilitas ilmiahnya.
2. Tujuan dan
Manfaat
Dengan studi kepustakaan peneliti dapat menggali
teori-teori yang telah berkembang dalam masalah penelitian, kepustakaan
merupakan jembatan bagi peneliti untuk mendapatkan landasan konstruksi teoritik
sebagai dasar pedoman atau pegangan, tolak ukur, sumber hipotesis penelitian.
Menurut Cooper dalam (Creswell, 2013, hal. 40) tinjauan pustaka
memiliki beberapa tujuan utama yaitu:
a) Menginformasikan kepada pembaca hasil-hasil penelitian
lain yang berkaitan dengan penelitian yang dilakukan saat itu
b) Menghubungkan penelitian dengan literatur-literatur
yang ada
c) Mengisi celah-celah dalam penelitian-penelitian
sebelumnya.
Selain itu
tinjauan pustaka juga bertujuan untuk memanfaatkan data sekunder, menghindarkan
duplikasi serta penelusuran dan penelaah literatur yang relevan dengan masalah
penelitian untuk mengungkapakan buah pikiran secara sistematis, kritis dan
analitis (Iskandar, 2009, hal. 51) .
Kajian
pustaka/literatur perlu dilakukan untuk menguasai teori-teori yang relevan
dengan masalah penelitian. Menggunakan kajian pustaka/literatur berarti melakukan
penelusuran literatur dan penelaahnya. Kajian literatur menurut Iskandar (Iskandar,
2009, hal. 51)
memiliki manfaat sebagai berikut:
1) Mengenali teori-teori dasar dan konsep yang telah
dikemukakan oleh para ahli terdahulu tentang relevan dengan variable-variabel
yang diteliti
2) Mengikuti perkembangan dalam penelitian dalam bidang
yang akan diteliti
3) Memanfaatkan data sekunder
4) Menghindarkan duplikasi
5) Penelusuran dan penelaah literatur yang relevan dengan
masalah penelitian untuk mengungkapkan buah pikiran secara sistematis, kritis
dan analitis
Menurut
Melly G. Ran (1977), penelusuran bahan pustaka memiliki beberapa manfaat,
yaitu:
a)
Memperdalam pengetahuan mengenai masalah
yang diteliti;
b)
Menegaskan kerangka teoritis yang dijadikan landasan berpikir;
c)
Mempertajam konsep-konsep yang digunakan
sehingga mempermudah peneliti dalam perumusan hipotesis;
d) Menghindari
terjadinya pengulangan dari suatu penelitian (Cik Hasan Bisri, 1999: 39).
Sedangkan (Iskandar, 2009, hal. 51-52) menjelaskan fungsi
kajian literatur sebagai berikut :
1. Literatur meningkatkan pemahaman peneliti tentang
teori yang relevan terhadap masalah yang diteliti.
2. Menjelaskan, membedakan, meramal dan mengendalikan
suatu fenomena atau suatu gejala yang berhubungan dengan masalah penelitian.
3. Menimbulkan gagasan dan mendasari penelitian yang akan
dilakukan.
4. Menguraikan teori, temuan-temuan peneliti terdahulu
dan bahan penelitian lain yang diperoleh dari acuan, yang dijadikan landasan
untuk melakukan penelitian.
5. Menjelaskan latar belakang masalah yang diteliti.
6. Meningkatkan keyakinan dan motivasi bagi peneliti.
7. Meningkatkan kemampuan pemahaman peneliti secara
mendalam dalam disiplin ilmu yang diteliti.
8. Dapat digunakan peneliti untuk menyusun kerangka
konseptual.
9. Mengacu pada daftar pustaka.
3. Langkah-langkah
dalam membuat tinjauan pustaka
Sebelum
membuat tinjauan pustaka, topik yang merupakan subjek atau materi penelitian
hendaklah sudah ada dalam rancangan peneliti, karena topik inilah yang nantinya
akan menjadi gagasan utama untuk dipelajari dan diekplorasi lebih dalam (Creswell, 2013, hal. 37)
Ada beberapa cara untuk memperoleh pemahaman mengenai
topik penelitian. Salah satunya adalah menulis judul yang jelas dalam proposal
penelitian. Glesne & Peshkin, 1992 dalam Creswell, Judul yang baik
merupakan pintu utama untuk masuk ke dalam penelitian dan ini merupakan gagasan
nyata yang harus dimiliki oleh peneliti agar tetap fokus pada penelitiannya.
Ada beberapa pendekatan yang manjadi tolak ukur dalam penyusunan
tinjauan pustaka yaitu: menentukan masalah, mencari bahan yang relevan,
melakukan evaluasi terhadap bahan tersebut serta menganalisa temuan tersebut (Publishing, 2018)
Secara umum, Cik Hasan Basri dalam Mahmud (Mahmud,
2011, hal. 123)
mengemukakan langkah-langkah dalam melakukan studi pustaka adalah:
a) Melakukan inventarisasi judul-judul bahan pustaka yang
berhubungan dengan masalah penelitian
b) Melakukan pemilihan isi dalam bahan pustaka. Hal
tersebut dapat dilakukan dengan cara pemilihan topik dalam daftar isi atau
subjudul dalam masing-masing bahan
c) Melakukan penelaah terhadap isi tulisan dalam bahan
pustaka. Penelaah dilakukan dengan cara pemilihan unsur-unsur informasi,
terutama konsep, teori, dan unsur-unsur metodologi yang berhubungan dengan
masalah penelitian
d) Melakukan
pengelompokan hasil bacaan, sesuai dengan rumusan yang tercantum dalam masalah
dan pertanyaan penelian. Ia merupakan bahan baku untuk disajikan dalam tinjauan
pustaka.
Menurut (Mahmud,
2011, hal. 123)
sebelum melakukan penelaah terhadap pustaka, peneliti harus mengetahui terlebih
dahulu jenis pustaka yang dibutuhkan, yaitu:
1) Berdasarkan bentuk pustaka, dibedakan atas:
a)
Sumber
tertulis, seperti buku-buku pengetahuan, surat kabar, majalah, dan sebagainya
b)
Sumber
tidak tertulis, seperti film, slide, manuskrip, relief dan sebagainya
2) Berdasarkan isi pustaka, dibedakan atas:
a)
Sumber
primer, merupakan sumber bahan yang dikemukakan oleh orang atau pihak pada
waktu terjadinya peristiwa atau mengalami peristiwa itu sendiri, seperti buku
harian, notulen rapat dan sebagainya
b)
Sumber
sekunder, merupakan sumber bahan kajian yang dikemukakan oleh orang atau pihak
yang hadir pada saat terjadinya peristiwa atau tidak mengalami langsung
peristiwa itu sendiri, seperti buku-buku teks.
Dalam (Publishing, 2018) ada beberapa hal
yang perlu diperhatikan dalam pembuatan tinjauan pustaka adalah :
1. Penting untuk menentukan masalah atau area yang ingin ditangani.
2. Menentukan tujuan penelitian guna mempersempit ruang
lingkup referensi bacaan yang diperlukan.
Studi kepustakaan menjadi hal yang sangat penting
sebagai sumber teori dan informasi yang dibutuhkan dalam merancang kerangka
berpikir dalam kegiatan penelitian. Selain itu studi kepustakaan juga memiliki
peran untuk mengatahui penelitian yang sedang kira lakukan telah atau beluh
diteliti sebelumnya.
A.
Kerangka
Konseptual/Kerangka Teori
1. Pengertian dan fungsi kerangka konseptual/kerangka
teori
Kerangka konseptual adalah analisa secara teoritis
mengenai hubungan antara variable-variabel yang hendak diteliti. (Iskandar,
2009, hal. 173)
Dalam
kegiatan penelitian, terdapat dua tahap kegiatan yang hampir memiliki fungsi
yang sama, yaitu tinjauan pustaka dan kerangka berpikir. Keduanya menjadi
pengarah secara substansial terhadap tahapan kegiatan tahapan penelitian
berikutnya. Cik Hasan Bisri (1999:35)
Uraian
dalam tinjauan pustaka menjadi rujukan dalam merumuskan kerangka berpikir. Rumusan dalam tinjauan pustaka
sepenuhnya digali dari bahan yang ditulis oleh para ahli dalam bidang ilmu yang
berhubungan dengan bidang penelitian. Rumusan kerangka berpikir ini sepenuhnya menjadi
milik peneliti, dengan mengacu pada pandangan serta informasi yang terdapat
dalam tinjauan pustaka serta sebagai rujukan dalam kegiatan penelitian (Mahmud,
2011, hal. 122) .
Kerangka konseptual dalam penelitian yang baik,
menurut Uma Sukarnan (1992) dalam Sugiyono (2003:70) sebagai berikut:
1)
Variable-variabel
penelitian yang akan diteliti harus jelas
2)
Kerangka
konseptual haruslah menjelaskan hubungan antara variable-variabel yang akan diteliti,
dan ada teori yang melandasi
3)
Kerangka
konseptual tersebut perlu dinyatakan dalam bentuk diagram, sehingga masalah
penelitian yang akan dicari jawaban mudah dipahami.
2.
Langkah-langkah
dalam merumuskan kerangka konseptual
Langkah-langkah dalam melakukan pendiskripsian teori
menurut (Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D, 2013,
hal. 90)
adalah sebagai berikut :
1.
Tetapkan
nama variabel yang diteliti, dan jumlah variabelnya.
2.
Cari
sumber-sumber bacaan (buku, kamus, ensiklopedia, journal ilmiah, laporan
penelitian, skripsi, tesis, disertasi) yang sebanyak-banyaknya yang relevan
dengan setiap variabel yang diteliti.
3.
Lihat
daftar isi setiap buku, dan pilih topik yang relevan dengan setiap variabel
yang akan diteliti (untuk referensi yang berbentuk laporan penelitian, lihat
judul penelitian, permasalahan, teori yang digunakan, tempat penelitian, sampai
sumber data, teknik pengumpulan data, analisis, kesimpulan dan saran yang
diberikan).
4. Cari definisi setiap variabel yang akan diteliti pada
setiap sumber bacaan, dibandingkan antara satu sumber dengan sumber yang lain,
dan pilih definisi yang sesuai dengan penelitian yang akan dilakukan.
5. Baca seluruh isi topik buku yang sesuai dengan variabel
yang akan diteliti, lakukan analisis, renungkan, dan buatlah rumusan dengan
bahasa sendiri tentang isi setiap sumber data yang dibaca. Sumber-sumber bacaan
yang dikutip atau yang digunakan sebagai landasan untuk mendeskripsikan teori
yang harus dicantumkan.
6. Deskripsikan teori-teori yang telah dibaca dari
berbagai sumber ke dalam bentuk tulisan dengan bahasa sendiri. Sumber-sumber
bacaan yang dikutip atau yang digunakan sebagai landasan untuk mendeskripsikan
teori yang harus dicantumkan.
Ada beberapa landasan
dalam pemilihan kerangka konseptual yaitu :
1. berpikir deduktif; melakukan analisis terhadap teori,
konsep, prinsip, premis yang berhubungan dengan masalah yang akan diteliti.
Oleh karena itu peneliti harus hati-hati dan kritis dalam membuat analisis
serta menelaah semua kepustakaan yang berhubungan dengan subyek penelitian
secara cermat, sebelum merumuskan hipotesis yang bertujuan untuk menjawab
pertanyaan penelitian tersebut.
2. berpikir induktif; analisis penelusuran hasil
penelitian yang telah dilakukan orang lain yang terkait dengan masalah dan
tujuan penelitian.
3. merumuskan permasalahan dan penetapan tujuan
penelitian atas dasar sintesis dari analisis landasan pertama dan kedua dengan
cara berpikir kreatif-inovatif; sintesis pengalaman, teori, fakta, tujuan
penelitan dan logika berpikir kreatif disusun menjadi kerangka konseptual
penelitian.
Dari pandangan
dari para ahli tentang kerangka konseptual/kerangka teori, saya mencoba untuk
mengambil kesimpulan bahwa kerangka teori adalah teori-teori dalam konsep yang
baku dan digunakan secara ilmiah serta bersifat umum. Hubungannya dengan
penelitian yang sedang kita kembangkan adalah kita mencari teori-teori yang
mendukung dan menjadi landasan dalam kegiatan penelitian kita.
Contoh
Tinjauan Pustaka
Pendidikan Berkarakter
Menurut Ali Ibrahim Akbar (2009), praktik pendidikan
di Indonesia cenderung lebih berorientasi pada pendidikan berbasis hard skill
(keterampilan teknis) yang lebih bersifat mengembangkan intelegence quotient
(EQ), dan spiritual intelegence (SQ). pembelajaran diberbagai sekolah bahkan
perguruan tinggi lebih menekankan pada perolehan nilai hasil ulangan maupun
nilai hasil ujian. Banyak guru yang memiliki persepsi bahwa peserta didik yang
memiliki kompetensi yang baik adalah memiliki nilai ulangan/ujian yang tinggi.
Seiring perkembangan jaman, pendidikan yang hanya
berbasiskan hard skill yaitu menghasilkan lulusan yang hanya memiliki prestasi
dalam akademis, harus mulai dibenahi. Sekarang pembelajaran juga harus berbasis
pada pengembangan Adapun berkarakter adalah berkepribadian, berperilaku,
bersifat, bertabiat dan berwatak”.
Menurut Tadkiroatun Musfiroh (UNY,2008), karakter
mengacu kepada serangkaian sikap (attitudes), perilaku (behaviors), motivasi
(motivations), dan keterampilan (skills). Karakter berasal dari bahasa Yunani
yang berarti “to mark” atau menandai
dan memfokuskan bagaimana mengaplikasikan nilai kebaikan dalam bentuk tindakan
atau tingkah laku, sehingga orang yang tidak jujur, kejam, rakus dan berperilaku
jelek lainnya dikatakan orang berkarakter jelek. Sebaliknya, orang yang
perilakuna sesuai dengan kaidah moral disebut dengan berkarakter mulia.
Karakter mulia berarti individu memiliki pengetahuan tentang potensi dirinya,
yang ditandai dengan nilai-nilai seperti reflektif, percaya diri, rasional,
logis, krtis, analitis, kreatif dan inovatif, mandiri, hidup sehat, bertanggung
jawab, cinta ilmu, sabar, berhati-hati, rela berkorban, pemberani, dapat
dipercaya, jujur, menepati adil, rendah hati, malu berbuat salah, pemaaf,
berhati lembut, setia, bekerja keras, tekun, ulet/gigih, teliti, berinisiatif,
berfikir positif, disiplin, antisiatif, inisiatif, visioner, bersahaja,
bersemangat, dinamis, hemat/efisien, menghargai waktu, pengabdian/dedikatif,
pengendalian diri, produktif, ramah, cinta keindahan (estetis), sportif, tabah,
terbuka, tertib. Individu juga memiliki kesadaran untuk berbuat yang terbaik
atau unggul, dan individu juga mampu bertindak sesuai potensi dan kesadaran
tersebut. Karakteristik adalah realisasi perkembangan positif sebagai individu
(intelektual, emosional, sosial, etika dan perilaku).
Individu yang berkarakter baik atau unggul adalah
seseorang yang berusaha melakukan hal-hal yang terbaik terhadap Tuhan YME,
dirinya, sesama, lingkungan, bangsa dan Negara serta dunia internasional pada
umumnya dengan mengoptimalkan potensi (pengetahuan) dirinya disertai dengan
kesadaran, emosi dan motivasinya (perasaannya).
Pendidikan karakter adalah suatu system penanaman
nilai-nilai karakter kepada warga sekolah yang meliputi komponen pengetahuan,
kesadaran, atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut.
Pendidikan berkarakter dapat dimaknai sebagai “the deliberate use of all
dimensions of school life to foster optimal character development”. Dalam
pendidikan karakter di sekolah, semua komponen (pemangku pendidikan) harus
dilibatkan, termasuk komponen-komponen pendidikan itu sendiri, yaitu isi
kurikulum, proses pembelajaran dan penilaian, penanganan atau pengelolaan mata
pelajaran, pengelolaan sekolah, pelakanaan aktivitas atau kegiatan
ko-kurikuler, pemberdayaan sarana dan prasarana, pembiayaan dan etos kerja
seluruh warga sekolah/lingkungan. Di samping itu, pendidikan karakter dimaknai
sebagai suatu perilaku warga sekolah yang dalam menyelenggarakan pendidikan
harus berkarakter.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa pendidikan berkarakter
adalah segala sesuatu yang dilakukan guru, yang mampu mempengaruhi karakter
peserta didik. Guru membantu membentuk watak peserta didik. Hal ini mencakup
keteladanan bagaimana perilaku guru, cara guru berbicara atau menyampaikan
materi, bagaimana guru bertoleransi, dan berbagai hal terkait lainnya.
Menurut T. Ramli (2003), pendidikan karakter memiliki
esensi dan makna yang sama dengan pendidikan moral dan pendidikan akhlak.
Tujuannya adalah membentuk pribadi anak, supaya menjadi manusia yang baik,
warga masyarakat, dan warga Negara yang baik. Adapun kriteria manusia manusia
yang baik, warga masyarakat yang baik, dan warga negara yang baik bagi suatu
masyarakat atau bangsa, secara umum adalah nilai-nilai sosial tertentu, yang
banyak dipengaruhi oleh budaya masyarakat dan bangsanya. Oleh karena itu,
hakikat dari pendidikan karakter dalam konteks pendidikan di Indonesia adalah
pendidikan nilai, yakni pendidikan nilai-nilai luhur yang bersumber dari budaya
bangsa Indonesia sendiri, dalam rangka membina kepribadian generasi muda.
Pendidikan karakter berpijak dari karakter dasar
manusia, yang bersumber dari nilai moral, universal (bersifat absolute) yang
bersumber dari agama yang juga disebut sebagai pihak the golden rule.
Pendidikan karakter dapat memiliki tujuan yang pasti, berpijak dari nilai-nilai
karakter dasar tersebut. Menurut para ahli psikolog, beberapa nilai karakter
dasar tersebut adalah : cinta kepada Allah dan ciptaan-Nya (alam dengan
isinya), tanggung jawab, jujur, hormat dan santun, kasih sayang, peduli, dan
kerjasama, percaya diri, kreatif, kerja keras, dan pantang menyerah, keadilan
dan kepemimpinan, baik dan rendah hati, toleransi, cinta damai, dan cinta
persatuan. Pendapat lain mengatakan bahwa karakter dasar manusia terdiri dari :
dapat dipercaya, rasa hormat dan perhatian, peduli jujur, tanggung jawab,
kewarganegaraan, ketulusan, berani, tekun, disiplin, visioner, adil, dan punya
integritas. Penyelenggaraan pendidikan berkarakter di sekolah harus berpijak
kepada nilai-nilai karakter dasar, yang selanjutnya dikembangkan menjadi
nilai-nilai yang lebih banyak atau lebih tinggi (yang bersifat tidak absolut
atau bersifat relatif) sesuai dengan kebutuhan, kondisi, dan lingkungan sekolah
itu sendiri.
Dewasa ini banyak pihak menuntut peningkatan
intensitas dan kualitas pelaksanaan pendidikan karakter pada lembaga pendidikan
normal. Tuntutan tersebut didasarkan pada fenomena sosial yang berkembang,
yakni meningkatnya kenakalan remaja dalam masyarakat, seperti perkelahian
missal dan berbagai kasus dekadensi moral lainnya. Bahkan dikota-kota besar
tertentu, gejala tersebut telah sampai pada taraf yang meresahkan. Oleh karena
itu, lembaga pendidikan formal sebagai wadah resmi pembinaan generasi muda
diharapkan dapat meningkatkan peranannya dalam pembentukan kepribadian peserta
didik melalui peningkatan intensitas dan kualitas pendidikan berkarakter. (Pustaka, 2015)
Contoh kerangka teori :
Tujuh dimensi kecerdasan emosi dari perspektif
Goleman, Norian et at. (2005), melalui instrument kepintaran emosi Malaysia
(IKEM) yaitu : (1). Kesadaran diri; (2) Pengendalian Diri; (3) Motivasi diri;
(4) Empati; (5) Ketrampilan Sosial; (6) Kerohaniawan, dan ; (7) Kematangan.
Sedangkan kepuasan kerja dilihat dari perspektif Smith et el.(1975), melalui
instrument Job Descriptive Index (JDI),
terdapat enam faktor kepuasan kerja, yaitu : (1) Suasana Pekerjaan; (2) Gaji;
(3) Rekan Kerja; (4) Pimpinan; (5) Kenaikan pangkat, dan; (6) Pekerjaan
Sampingan. Terakhir Komitmen Organisasi dilihat dari persfeltif Allen &
Mayer (1990), terdapat tiga dimensi, yaitu; (i) Komitmen Afektif; (ii) Komitmen
berkesinambungan, dan; (iii) Komitmen Normatif. (Iskandar,
2009, hal. 174)
0 comments :