Nilai Kearifan Lokal Pendidikan Karakter Khamtam Alqur’an
Di Desa Tanjung Pauh Mudik
Di Desa Tanjung Pauh Mudik
oleh
MUHAMMAD AMIN
1. Latar Belakang Masalah
Desa Tanjung Pauh Mudik merupakan desa yang dari dahulunya, sangat panitik terhadap nilai-nilai agama, nilai agama yang dimaksud yakni nilai agama Islam. Dimana orang tua-tua zaman dahulu di Desa Tanjung Pauh Mudik yang sekarang sudah mengalami pemekaran lima desa dari desa Tanjung Pauh Mudik dan Punai Merindu sebelumnya sekarang sudah mekar menjadi daerah Tanjung Pauh Mudik, Pancuran Tiga, Sumur Jauh, Bukit Pulai dan Punai Merindu. Dari pemekaran Desa di Tanjung Pauh Mudik yang terdiri dari lima desa tesebut, terdapat pusat pengajian anak-anak, pengajian anak yang dimaksud dimulai dari anak yang berusia 5 s/d 15 Tahun. Tingkat Pengajian yang dilakukan berjenjang mulai dari tingkat TK sampai kepada tingkat SLTP.
Tradisi Qhatam Al-Qur’an Desa Tanjung Pauh Mudik, merupakan salah satu tradisi yang sangat menarik. Dimana kegiatan- kegiatan Qhatam Al-Qur’an yang dilasanakan di Tanjung Pauh Mudik memiliki suatu proses yang cukup lama untuk sampai kepada tingkat Qhatam Al-Qur’an.
Di Kabupaten Kerinci pada umumnya proses pengajian TPQ seperti yang kita lihat hampir semua di Desa yang ada di Kabupaten Kerinci mengadakan tempat TPQ tersebut. Pengajian di TPQ di Kabupaten Kerinci pada umumnya jadwal pelaksanaanya ada yang dilaksanakan di siang hari dan ada yang dilaksanakan di malam hari sesuai dengan kondisi daerah-daerah masing-masing. Sementara di Tanjung Pauh Mudik juga hampir sama dengan daerah yang ada ditempat yang lain pada umumnya melaksanakan proses pengajian bacaan ayat suci AL-Qur’an atau sering kita dengan dengan TPQ tapi yang uniknya di Desa Tanjung Pauh Mudik setelah anak selesai mengikuti proses jenjang pendidikan Bacaan Al-Qur’an mereka mengadakan suatu kegiatan, kegaitan inilah yang tidak ada di daerah – daerah lainnya, kegiatan ini dinamakan kegiatan Qhatam Al-Qur’an.
Prosesi kegiatan Qhatam Al-Qur’an ini sangat menarik karena di dalamnya terdapat berbagai bentuk nilai-nilai karakter yang dapat ditumbuh kembangkan diantaranya nilai karakter kerjasama, bertanggung jawab, musyarawah dan karakter tolong menolong.
2. Pengertian Qhatam Al-Qur’an
Kata Qhatam Al-Qurna di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia berasal dari kata dasar Khatam yang memiliki makna tamat belajar (mebaca) AL-Qur’an.
Berdasar dari hasil Wawancara tanggal 03 Bulan Mei 2018 di Tempat Pengajian Qhatam Al-Qur’an Di Desa Tanjung Pauh Mudik dengan Hj. Rosimah selaku seorang guru pengajian dari pada Qhatam Al-Qur’an Bustanul Qur’an, beliau Mengungkapakan bahwa Qhatam Al-Qur’an merupakan proses akhir yang dilalui dari pada murid-murid mengikuti kegiatan bacaan suci Al-Qur’an yang dilaksanakan dengan rangkaian acara, dimana murid yang sudah dianggap bisa atau mampu melalui seleksi membaca Kitab Suci Al-Qur’an, kemudian yang menjadi peserta khatam Al-Qur’an itu diambil dari muri-murid yang sudah menamati bacaan Al-Qur’an sebanyak 30 Juz dengan waktu yang cukup lama bertahun-tahun. Maka ia dinyatakan boleh ikut Khatam Al-Qur’an.
Menurut Kasma, salah seorang warga desa tanjung pauh mudik yang pernah mengkhatamkan anaknya di Pengajian Bustanul Qur’an beliau menjelaskan Qhatam Al-Qur’an merupakan resepsi terakhir yang kami laksanakan selaku orang tua yang pernah menitip anak kami untuk mengikuti proses pendidikan untuk belajar membaca ayat suci Al-Qur’an, dimana resepsi kegiatan Khatam Al-Qur’an yang kami laksanakan sesuai dengan rangkaian kegiatan yang sudah ditentukan berdasarkan musyawarah dari pada orang tua anak di pengajian Bustanul Al-Qur’an.
3. Sejarah Qhatam Al-Qur’an di Desa Tanjung Pauh Mudik
Khatam Al-Qur’an di Desa Tanjung Pauh Mudik, berdasarkan hasil wawancara dengan Hj. Rosimah pada hari minggu tanggal 04 Mei 2018 beliau mengungkapkan sebenarnya sejarah Khatam Al-Qur’an di Desa Tanjugn Pauh Mudik sebenarnya sudah dimulai oleh orang-orang tua terdahulu. Orang-orang tua Masyarakat Desa Tanjung Pauh Mudik pada zaman dahulu kecintaan terhadap belajar Agama Islam dan mensyiarkan agama Islam luar biasa. Salah satu bentuk kecintaan terhadap Agama Islam adalah melaksanakan prosesi Khatam Al-Qur’an ini.
Kemudian Hj Rasimah juga menjelaskan bahwa Khatam Al-Qur’an Bustanul Qur’an yang dipimpinnya telah berdiri sejak tahun 1973 sampai sekarang yang memiliki dua pengasuh pengajian yakni Hj. Rosimah dan Umi Kalsum. Dan sekarang masih aktif yang dilaksanakan di siang dan malam hari. Dengan jumlah peserta Pengajian + 42 murid.
Disamping Bustanul Qur’an juga ada tempat pengajian bacaan suci AL-Qur’an di Desa Tanjung Pauh Mudik yakni pengajian nurul fitrah yang prosesi khatam al-qur’an juga hampir sama dengan Bustanul Qur’an. Tapi pengajian yang sudah senior dbandingkan pengajian-pengaian yang ada di tanjung Pauh Mudik adalah pengajian Bustanul Qur’an. Sementara pengajian-pengajian yang ada selain pengajian Bustanul Qur’an usia berdirinya semuanya masih muda-muda dibandingkan dengan pengajian Bustanul Qur’an yang sudah berdiri puluh tahun lamanya.
4. Proses Qhatam Al-Qur’an di Desa Tanjung Pauh Mudik
Proses Khatam Al-Qur’an di Desa Tanjung Pauh Mudik ini cukup unik dan menarik. Keunikannya terletak kepada proses pelaksanaan Khatam Al-Qur’an itu sendiri.
Di dalam dunia pendidikan kita kenal dengan istilah acara perpisahan siswa baik itu dimulai dari sekolah TK, SD, SLTP dan SLTA sampai ke sarjana. Proses perpisahan yang dilaksanakan beragam-ragam ada yang diselenggarakan di sekolah itu sendiri, ada yang jalan-jalan mengunjungi tempat wisata dan untuk sarjana biasanya acara yang sudah terstruktur yang sering disebut dengan acara wisudawan/wisudawati.
Begitu juga halnya dengan acara Khatam Al-Qur’an di Desa Tanjung Pauh Mudik, proses kegiatannya memiliki rangkaian acara atau acara yang dilaksanakan sudah terstruktur dari sejak dahulu sampai sekarang tidak mengalami perubahan. Proses kegiatan Khatam Al-Quran sebagai mana hasil wawancara dari Hj Rasimah beliau menjelaskan bahwa proses Perencanan khatam al-Qur’an Bustanul Qur’an ini dimulai dari sebuah perencanaan, Dimana acara dimulai dari sebuah penentuan oleh pengasuh pengajian dengan menetapkan dan memilih peserta dari calon khatam Al-Qur’an. Setelah terpilih calon peserta langkah selanjutnya pengurus pengajian melakukan perundingan dengan menghadiri wali murid dari peserta khatam al-qur’an untuk mendapatkan kesepakatan mengenai panita penyelenggara Khatam Al-Qur’an. Dan setelah terbentuk panitia dari panita melakukan pertemuan lagi pada hari berikutnya mengenai persiapan yang harus disiapkan oleh orang tua wali murid yang akan melaksankaan khatam AL-Qur’an.
Setelah melakukan musyawarah oleh orang tua wali murid dengan mendapatkan suatu kesepakatan maka orang tua dari pada wali murid melakukan kerjasama biasanya mereka bekerjsama dalam persiapan khatam al-qur’an baik dari segi perlengkapan, pelaksanaan masing-masing panitia yang telah ditentukan para hari pelaksanaan khatam Al-Qur’an sampai selesainya acara tersebut.
Adapun persiapan yang diperlukan untuk menghadapi acara kegiatan khatam Al-Qur’an, biasanya orang tua-orang tua dari wali murid melaksanakan proses balamang, proses balamang ini dilakukan oleh oran tua sebelum hari kegiatan khatam Al-Qur’an dilaksanakan, adapun tujuan balemang ini salah satunya adalah untuk memeriahkan acara khatam al-qur’an. Yang nantinya akan diberikan kepada para tamu-tamu undangan yang menghadiri acara khatam al-qur’an tersebut.
Disamping balemang, ada juga nasi pupuan dalam bentuk nasi bungkus yang dibungkus dengan menggunakan daun pisang untuk diserahkan ke tempat panitia penyelenggara pengajian dengan jumlah yang telah ditentukan.
Kemudian disamping itu juga, balemang, nasi bungkus dan untuk gulainya dilaksanakan masak bersama-sama oleh orang tua perempuan dari pada anak didik pengajian Bustanul Qur’an. Biasanya acara masak gulai sama-sama dilaksanakan di malam hari mulai jam 02.00 wib sampai subuh sudah selesai semuanya.
Pada acara puncaknya sebelum masuk ke Tempat Kegiatan Khatam Al-Qur’an, disini terpat keunikan tersendiri dimana Keunikan khatam Al-Qur’an di Desa Tanjung Pauh Mudik ini terlihat peserta khatam Mengunakan pakaian Haji bersama-sama yang dilepas dari langgar (mushala) secara bersama-sama dengan sistem di arak-arak beramai ramai dengan posisi peserta calon khatam al-qur’an diletakkan di depan dan diikuti oleh orang tua beserta keluarga-keluarga lainnya dengan perasaan yang senang gembira sambil membawa lagu sholawat nabi Muhammad Saw di lingkungan desa Tanjung Pauh Mudik. Setelah selesai mengelilingi jalan-jalan di Desa Tanjung Pauh Mudik para calon dan orang tua beserta keluarga kembali ke lokasi acara yakni ke langgar (mushala).
Dari bentuk kegiatan prosesi khatam Al-Qur’an di atas, menunjukkan bahwa Desa Tanjung Pauh Mudik ini memiliki nilai-nilai kearifan lokal tersendiri khusunya pada penyelenggaraan Khatam Al-Qur’an dan mungkin tidak dijumpai pada daerah-daerah desa yang lainnya di Kabupaten Kerinci. Kegiatan ini masih terus diletarikan sampai sekarang. Dengan adanya kegiatan seperti ini membuktikan bahwa rasa kecintaan masyarakat Desa Tanjung Pauh terhadap nilai-nilai kegamaan sangat tinggi khusus pada Kitab Allah yakni Al-Qur’an Nul Karim.
KESIMPULAN
Khatam Al-Qur’an merupakan salah satu nilai kearifan lokal di Desa Tanjung Pauh yang tidak dimiliki oleh daerah – daerah lainnya di Kabupaten Kerinci. Dimana daerah Tanjung Pauh Mudik merayakan acara Khatam Al-Qur’an dengan sistem arak-arakan bersama-sama sambil membaca sholawat Nabi Muhammad, dimana peserta khatam al-qur’an menggunakan pakaian Haji dan pakai kaca mata hitam yang cukup unik penampilannya. Mereka berbaris di posisi depan sesuai dengan barisan yang telah ditentukan, dan dibelakang peserta khatam al-qur’an para orang tua beserta keluarga-keluarga dengan suasana senang gembira sambil menyanyikan lagu selawat nabi di sepanjang daerah desa Tanjung Pauh Mudik. kemudian setelah mengelilingi kembali ke tempat pengajian. Biasanya tempat khatam Al-Qur’an yang dipakai adalah Langgar (Mushala).
DAFTAR PUSTAKA
https://kbbi.web.id/khatam-2 akses tanggal 04 November 2018
Wawancara, tanggal 04 November 2018
0 comments :